Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

UPDATE, Pengakuan Pelaku Pembunuhan Karyawati Mandiri Syariah, Bermula dari Rp.200 Ribu

Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.

Editor: Rhendi Umar
(Kolase Tribun Medan/Facebook.com/Rahmaa Adjahh)
Foto Santi Devi Malau semasa hidupnya dibagikan netizen ke media sosial. 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat mengatakan, dua terduga pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri Syariah Santi Devi Malau (25), merupakan pasangan suami istri.

"Iya, ada dua pelaku dan keduanya pasangan suami istri. Prianya berinisial DP dan yang perempuan berinisial NN," ujar Sukamat, Selasa (18/6/2019) malam.

Keduanya ditangkap di rumah keluarga mereka di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa sore.

"Kita tangkap di rumah keluarganya. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapanuli Tengah," ujarnya.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Curhat Widy Vierratale, Kevin Aprilio Persulit Pembayaran Honor dan Solo Karirnya

Baca: Kisah di Balik Kesuksesan Krisdayanti dan Yuni Shara, Hidup Terpisah Dengan Ayah Sejak Kecil

Baca: 5 Fakta Pernikahan Super Mewah Keluarga Sampoerna di Monaco, Michael Bubble Jadi Pengisi Acara

Diberitakan sebelumnya, Santi Devi Malau, karyawati Bank Mandiri Syariah di Tapanuli Tengah ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat (14/6/2019) pagi.

"Setelah dilakukan visum, hasilnya ditemukan bekas cekikan di leher korban, ada bekas luka cakaran di wajah korban, dan di pergelangan tangan korban juga ada bekas ikatan tali," ujar Dodi kepada ANTARA, Jumat.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Kasus Pembunuhan Pegawai Bank Syariah Mandiri Terungkap, Berawal dari Pinjam Uang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved