Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

KPU Sebut Gugatan BKN Paslon No 02 Prabowo-Sandi Tidak Jelas Hingga MK Tolak 16 Permohonan

sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo-Sandi, pihak KPU sebut seluruh permohonan sengketa Prabowo-Sandi tidak jelas dan kabur.

Editor: Aldi Ponge
Screenshot Video
VIDEO Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar 

Sementara satu permohonan diserahkan pada sidang lanjutan di MK pada hari ini.

"Ada lagi yang mengajukan dari pihak lain atau phak terkait. Jadi, ada 16. Kemarin ada 15 tambah satu lagi," kata Anwar.

Sebelumnya, kelompok advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendaftar sebagai pihak terkait tidak langsung dalam sengketa pilpres.

Juru bicara FAPP Petrus Salestinus mengatakan, yang mendaftar terdiri atas 24 kelompok masyarakat yang ingin menjadi pihak terkait tidak langsung.

"FAPP menerima 100 lebih kelompok masyarakat yang ingin ambil bagian dalam posisi ini hanya untuk mempertahankan keputusan KPU yang sekarang jadi obyek sengketa," ujar Petrus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Meski demikian, Petrus sebenarnya tahu bahwa majelis hakim membatasi pihak yang boleh beracara dalam sidang ini.

Pihak yang dimaksud hanya pemohon, termohon, Bawaslu, dan pihak terkait langsung.

Namun, Petrus yakin majelis hakim akan menjadikan aspirasi pihak terkait tidak langsung ini sebagai bahan pertimbangan.

Kutip Ayat Suci Alquran

Kuasa hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengutip ayat suci Al-Quran dalam pembukaan eksepsinya dalam sidang sengketa Pemilu Mahkamah Konstitusi (MK) (Sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019).

Kutipan ayat Al-Quran ini merupakan jawaban dari kutipan ayat suci Al-Quran yang pernah dikemukakan kuasa hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto dalam sidang pertama Jumat lalu.

Disini Yusril mengutip dua ayat suci Al-Quran An-nisa ayat 58, An-nisa ayat 135 dan Al-Maidah ayat 8. Yang mana artinya An-nissa ayat 58 berisi

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,”

Sedangkan surat An-nisa ayat 135 berisi

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan,”

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved