OJK Sulutgomalut
Januari-Mei, OJK Sulutgomalut Terima Ratusan Aduan Masyarakat
Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo mengatakan, per 31 Mei pihaknya menerima 123 pengaduan tertulis.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Aduan Terbanyak soal Perbankan dan Multifinance
TRIBUNMANADO.CO.ID - OJK Sulutgomalut menerima ratusan pengaduan konsumen lembaga jasa keuangan sepanjang Januari-Mei 2018.
Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo mengatakan, per 31 Mei pihaknya menerima 123 pengaduan tertulis.
"Ada juga pengaduan yang dilakukan secara 'walkin' sebanyak 283 laporan. Pengadu datang ke kantor OJK," ujar Slamet saat membuka Sosialisasi Edukasi dan Perlindungan Konsumen ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Fourpoints by Sheraton Manado, Kamis (20/06/2019).
Katanya, aduan nasabah perbanka paling banyak, yakni 63 laporan. Pokok permasalahan yang diadukan di antaranya, permintaan informasi debitur.
"Ini yang dulu disebut 'BI Checking', sekarang namanya Sistem Layanan Informasi Konsumen atau SLIK," katanya.
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Ketika Ayahku Jadi Ayah Anakku, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sampai Melahirkan
Baca: Perwira Menengah Polda Dilaporkan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak 14 Tahun
Kemudian, soal pelunasan kredit atau pembiayaan dipercepat, keberatan lelang dan permasalahan agunan/jaminan.
Aduan berikutnya ialah soal lembaga pembiayaan sebanyak 53 laporan. Permasalahan yang diadukan diadukan di antaranya, penarikan objek pembiayaan, pelaporan sistem informasi debitur (SLIK).
Lalu, kredit lunas tapi agunan atau jaminan belum dikembalikan serta produk layanan yang tidak sesuai penawaran dan belum terima BPKB
Selebihnya, aduan soal asuransi, dana pensiun, modal dan non-lembaga jasa keuangan (LJK).
Franky Maruli Wijaya dari OJK Pusat mengatakan, tingginya angka aduan tak lepas dari tingkat literasi keuangan masyarakat.
"Rata-rata kurang mengetahui secara menyeluruh produk dan layanan yang digunakan. Misalnya soal Fintech dan jaminan fidusia. Jika tingkat literasi keuangan baik, tentu sengketa konsumen juga akan menurun," katanya.
Slamet Wibowo menambahkan, semakin baik penanganan pengaduan konsumen oleh PUJK semakin baik.
"Jika PUJK bisa meminimalisir risiko pengaduan atau menanganinya dengan baik, maka akan fokus ke bisnis sehingga bisa mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi," ujar Slamet. (ndo)