Sengketa Pilpres
Hakim MK Kaget Saksi 02 Adalah Tahanan Kota, Hadir di Sidang MK dengan Alasan Antar Ibu Sakit
Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul terungkap saat pihak termohon bertanya.
Editor:
Gryfid Talumedun
"di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul.
"jadi disana dihadiri oleh kuasa hukum saja ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.
Rahmadsyah Sitompul menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang perdana kasus yang menjerat Rahmadsyah Sitompul digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com
Baca: Tambang Liar Ini Diberi Waktu 7 Hari, Pemkab Lobi JRBM, Ajukan WPR ke Pemprov
FOLLOW TRIBUN MANADO FACEBOOK
FOLLOW INSTAGRAM FACEBOOK
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV
Berita Terkait