Sertifikat Tanah
BPN Serahkan 18 Sertifikat Tanah dan Gedung kepada Pemkab Bolmong
Sebanyak 18 sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab Bolmong diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUN MANADO.CO.ID - Sebanyak 18 sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab Bolmong diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.
Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung yang mendampingi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kala menerima sertifikat tersebut Kamis (20/6/2019) menyatakan, sertifikat yang diterima adalah sertifikat tanah yang diatasnya berdiri bangunan.
"Lokasi berada di kantor pemerintah," kata dia.
Sebut dia penyerahan tersebut membuktikan tanah dan gedung yang dibangun dengan uang negara adalah sah milik Pemkab.
Ungkap dia, pada kesempatan itu juga dipaparkan rencana sertifikasi tanah masyarakat melalui proyek PTSL oleh BPN bekerjasa dengan Pemkab Bolmong.
Tanah yang akan dibuat sertifikat berjumlah 10 ribu bidang.
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk
Baca: Hakim MK Kaget Saksi 02 Adalah Tahanan Kota, Hadir di Sidang MK dengan Alasan Antar Ibu Sakit
Kepala BPN Bolmong Lilly Sartini Wongso mengatakan, BPN juga akan mengeluarkan sertifikat tanah pada warga yang tanahnya masuk program pelebaran jalan.
Sejumlah rumah di jalur Desa Lalow dan Lolak Tombolango masuk program pelebaran jalan.
Data yang dirangkum, ada 210 sertifikat sebagai kompensasi pelebaran jalan Lalow dan Lolak. (art/*)
Baca: Diskominfo Gelar FGD Pengembangan E-Goverment, Serap Aspirasi Perangkat Daerah
Baca: Torang Kanal-Wulan Mithasella Rey Bahagia Saat Berwisata Alam di Pantai
Baca: Jadwal Liga 1 Indonesia 2019 Hari Jumat PSS Sleman vs Bhayangkara FC & Semen Padang vs Badak Lampung