Oknum Guru Agama Cabuli Siswanya di Kelas Saat Jam Pelajaran, Korban Mengeluh Kesakitan
Pencabulan oleh oknum guru agama saat jam pelajaran terhadap siswanya tersebut, membuat korban ZN berumur 8 tahun merasa kesakitan.
Pencabulan juga terhadap anak-anak juga dilakukan MP (40) warga Desa Kombot, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang adalah pelaku pencabulan terhadap bocah 5 tahun, akhirnya diserahkan ke kejaksaan.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (17/6/2019).
Menurut Herdi, tak ada kesulitan oleh pihaknya dalam mengurus berkas kasus tersebut.
"Sudah kami serahkan, sekarang tinggal di proses oleh kejaksaan untuk naik persidangan," ujarnya.
Ia meminta agar pihak keluarga untuk menyerahkan kasus ini ke aparat yang berwenang.
"Sekarang tinggal tunggu keputusan dari pengadilan. Jadi bersabar saja," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal desa Kombot, Kecamatan Pinolisian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berinisial RY (26) memergoki putri kandungnya berinisial P tengah dicabuli pria berinisial MP (41) warga yang sama dengan korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
Ibu tersebut tak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Pinolisian
Menurut Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi Tribun Manado, mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke rumah korban.
"Pelaku memang sudah biasa datang ke rumah korban. Tapi mereka tidak ada hubungan keluarga atau apapun," ujarnya.
Sewaktu berada di rumah korban, pelaku meminta kepada ibu korban untuk membuatkan mie kuah.
Sedangkan korban sedang bersamanya di ruang tamu.
"Saat sang ibu ke dapur membuatkan mie kuah, pelaku lalu menyerahkan handphonenya kepada korban. Ketika korban bermain HP, pelaku lalu memasukan tangannya ke dalam bagian intim korban," ungkap Herdi.
Sewaktu sang ibu kembali dari dapur, ia memergoki tangan pelaku sedang berada dibagian intim korban.