Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Momen Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Diserang 3 Hakim MK Sidang Sengketa Pilpres, Ini Videonya

Tim Hukum Kubu 01 ditegur langsung oleh 3 Hakim MK karena perkataan kepada saksi kubu 02.

Editor: Frandi Piring
YouTube Kompas TV
Tangkapan Layar Sidang Sengketa Pilpres 

I Dewa Gede Palguna meminta Sirra Prayuna untuk lebih to the point dalam mengajukan sebuah pertanyaan kepada Agus Maksum.

"Ya tapi apa perlu melingkar sejauh itu? Coba, bisa nggak lebih to the point supaya lebih efektif," ujar Hakim Majelis I Dewa Gede Palguna.

Sirra Prayuna lantas menjelaskan, untuk pertanyaan to the point tadi sudah disampaikan memalui pertanyaan Hakim Majelis Prof Arief Hidayat.

"Apakah data yang saudara (saksi) sampaikan yang 17,5 juta itu dipergunakan atau tidak? Selesai yang mulia. Itu sudah selesai," jelas Sirra Prayuna, kembali memaparkan pertanyaan dari Arief Hidayat.

Sirra Prayuna menjelaskan, dirinya hanya ingin mengecek apakah saksi Agus Maksum ini konsisten soal data yang ditampilkan.

"Ini kan membius kita semua seolah ada DPT yang ini, seperti itu," jelas Sirra Prayuna.

Tak cuma I Dewa Gede Palguna, Aswanto juga ikut menyemprot Sirra Prayuna.

Senada dengan I Dewa Gede Palguna, Aswanto mengingatkan Sirra Prayuna bahwa Agus Maksum adalah saksi fakta.

Aswanto menjelaskan sebagai saksi fakta, Agus Maksum tak diizinkan untuk berpendapat.

"Kita kan sepakat ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan pertanyaan untuk ahli," tegas Aswanto.

"Kalau saudara menanyakan titik mana, itu untuk ahli. Dia nggak ngerti nanti. Supaya imbang, dia saksi, tidak boleh berpendapat, pertanyaan kita juga jangan menjebak dia untuk berpendapat," imbuhnya.

Suhartoyo turut mengikuti jejak kedua rekannya yang lain.

Ia menilai pertanyaan Sirra Prayuna dapat menjebak saksi Agus Maksum, dan membuatnya memberikan sebuah pendapat.

"Pak Sirra, pertanyaan Anda kan 'apa saja' tadi. Dengan kalimat pertanyaan yang diawali dengan 'apa saja', itu akan menjebak saksi untuk berpendapat," kata Suhartoyo.

Suhartoyo lantas meminta Sirra Prayuna untuk menganti pertanyaanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved