Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka, Polisi Tetapkan Satu Penumpang Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan satu penumpang bus sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

eki yulianto/tribun jabar
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi telah menetapkan satu penumpang bus sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Satu orang penumpang tersebut berinisial A. Saat ini juga sedang dirawat di rumah sakit.

Pada kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat ini juga mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.

AKBP Mariyono Kapolres Majalengka menyebut bahwa tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan handphone sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut polisi akan memindahkan tersangka ke rumah sakit daerah majalengka dari rumah sakit plumbon cirebon jawa barat.

Baca: Liburan Bripda Puput Bareng Ahok ke Luar Negeri, Belanja, Perut, Hingga Komentar Spekulasi Netizen

Baca: Fakta Terbaru Mengenai Kasus Pembunuhan Seorang Karyawati Bank Mandiri Syariah

Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku

"Saat ini kita sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial A. Karena tindakannya menghilangkan nyawa orang lain. Dari lalu lintas kita limpahkan ke reskrim untuk tindak pidananya ini," ujar AKBP Mariyono.

Lanjut AKBP Mariyono, inisial A ini adalah penumpang bus tersebut.

"Tindakannya itu spontanitas merebut kendali dan hanphone driver bus tersebut. Sehingga sopir bus hilang kendali dan setir ke kanan. Akibatnya menabrak mobil inova kemudian ada juga truk disitu tetapi berhasil menghindar tetapi terbalik kemudian menabrak mobil x pander," ujar kapolres.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti mengunjungi
14 korban kecelakaan di rumah Rumah Sakit Mitra Plumbon Jawa barat.

Korban luka-luka masih dirawat secara intensif.

Baca: Bukan Lewat Video, Suami-Istri Secara Langsung Berhubungan Intim di Depan Anak-anak, Tarifnya Segini

Baca: Begini Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Jual Bayinya Rp 500 Ribu

Polisi Tunggu Tersangka Pulih

Jajaran Polres Majalengka masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150.

Namun, pemeriksaan sejumlah saksi dan korban itu terkendala kondisi mereka yang masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Termasuk pemeriksaan terhadap Amsor (29) yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut itu dikarenakan tindakannya yang mencoba merebut kemudi supir bus berpelat nomor H 1469 CB.

"Hingga kini yang bersangkutan masih dirawat di ICU sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6/2019).

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dokter mengenai kondisi Amsor apakah sudah bisa dimintai keterangan atau belum.

Namun, sementara ini petugas belum dapat memeriksanya dikarenakan warga Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu kondisinya belum memungkinkan.

Karenanya, jajarannya akan menunggu kondisi Amsor pulih dan memungkikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam kecelakaan maut itu, Amsori sendiri diketahui mengalami luka berat sehingga harus dirawat di Ruang ICU.

"Kan tidak etis juga melakukan pemeriksaan sedangkan kondisinya belum memungkinkan," ujar Atik Suswanti.

Ia mengatakan, hingga kini sedikitnya masih ada 14 korban yang dirawat di RS Mitra Plumbon.

Sementara dua korban lainnya dirawat intensif di RS Cideres, Kabupaten Majalengka.

 10 Saksi Diperiksa

Jajaran Polres Majalengka masih mendalami kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150.

Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti.

"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Jabar serta Kapolres Majalengka saat ini masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Atik Suswanti saat ditemui usai menjenguk korban di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6/2019).

Ia mengatakan, jajarannya juga masih memeriksa para saksi mata kecelakaan maut itu.

Sedikitnya sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa oleh petugas Polres Majalengka.

Menurut dia, pertimbangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif menjadi hambatan dalam proses pemeriksaan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan dokter untuk memeriksa korban, memungkinkan atau tidak," ujar Atik Suswanti.

Namun, ia berjanji proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 12 orang itu.

Pihaknya juga memastikan hingga saat ini proses penyelidikan lebih lanjut berjalan lancar.

"Untuk saksi kemungkinan bertambah dan masih ada yang belum dimintai keterangan karena kondisinya belum memungkinkan," kata Atik Suswanti.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Sudah Periksa 10 Saksi Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 150, Begini Kata Kasat Lantas  dan di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Bus di Cipali, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved