Sengketa Pilpres
FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu
Satu sosok menjabat Gubernur hingga 32 kepala daerah lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu.
"Kemenangan (paslon 01) signifikan sekali. Pasangan 01 (perolehan suaranya) 100 lebih. (perolehan suara )02 6," ujar dia.
Like Halaman Facebook Tribun Manado :
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
Baca: Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm
Baca: Ternyata Begini Cara Nicholas Sean Purnama Dapat Duit Setelah Ahok dan Veronica Tan Bercerai
2. Saksi Persoakan Video Deklarasi Dukungan Bupati Karanganyar Juliyatmono
Saksi lainnya, seorang pria bernama Hartanto mengaku menyaksikan video dukungan Bupati Juliyatmono dari grup WhatsApp yang ia akui.
Menurut yang ia pahami, Juliyatmono melakukan dukungan itu di Gedung Wanita Karanganyar pada 31 Maret 2019.
Dalam video itu, Juliyatmono bersama ribuan orang lainnya yang berada di belakangnya menyatakan dukungan kepada Jokowi-Maruf.
"Bentuk dukungannya, beliau mengatasnamakan keluarga besar Karanganyar mmemberikan dukungan dan pemenangan kepada bapak Joko Widodo selaku capres dan bapak KH Maruf Amin sebagai cawapres untuk menang dalam Pemilihan 17 April," ujar dia.
Lebih lanjut, Hartanto melalui temannya bernama Mulyono mengkonfirmasi video itu kepada Juliyatmono melalui pesan WhatsApp apakah video benar.
Menurut Hartanto, Juliyatmono membenarkan video itu namun dilakukan saat bukan hari efektif kerja.
Berita Sengketa Pilpres Lainnya:
Baca: Sengketa Pilpres di MK, BPN Prabowo-Sandi: Ada Satu atau Dua yang Mendapat Ancaman
Baca: Sidang Sengketa Pilpres di MK: Berikut 4 Serangan BPN yang Dijawab Tim Hukum Jokowi-Maruf
Baca: Rangkuman Sidang Kedua Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi
3. Saksi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu yang Dilakukan Ganjar
Dikutip dari Kompas.com, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan saksi bernama Listiani dalam persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi tersebut pernah melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 32 kepala daerah lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu.