Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Jual Bayinya Rp 500 Ribu

Ternyata tersangka Hori (43), yang dituduh menggadaikan istrinya Lasmi (34), sebelumnya telah menjual anak mereka saat masih berusia 3 tahun

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Terungkap Fakta Baru Kasus Suami Gadai Istri, Lasmi Merasa Diterlantarkan Hori 

Untuk menuju Desa Sombo dibutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam dari pusat Kecamatan Gucialit.

Sebab jalan yang dilalui merupakan jalan bebatuan.

Menuju Desa Sombo juga harus melewati kawasan perkebunan teh Gucialit.

Jalan yang lebih mudah ditempuh keluar dan masuk Desa Sombo melewati Kecamatan Klakah, daripada pusat Kecamatan Gucialit.

Waktu tempuhnya lebih pendek sekitar 1,5 jam.

Namun melewati rute itu juga kondisi jalannya rusak.

Karena kondisi jalan rusak, dengan waktu tempuh yang lama diduga membuat nyawa Hola tidak secara cepat bisa tertolong.

Hola, korban salah sasaran pembacokan tewas dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan di Kecamatan Klakah.

Sedangkan Hori kini ditahan di Mapolres Lumajang.

Hartono yang selamat dan Lasmi kini menghadapi serangkaian pemeriksaan polisi paska kasus tersebut mencuat.

Kasus yang belakangan viral karena munculnya istilah 'suami menggadaikan istri'.

Surya.id (Grup Tribunnews.com) berkesempatan mewawancarai secara khusus Hartono, Lasmi, adik Hola yang bernama Holiq, juga salah satu warga yang ikut menolong Hola, Ny Lima, juga Kapolsek Gucialit Iptu Rudi Isyanto.

Perbincangan dilakukan Surya di Mapolsek Gucialit, Lumajang, Selasa (18/6/2019).

Sepekan berlalu sejak pembacokan terjadi, peristiwa itu masih menjadi perbincangan. Berikut perbincangan Surya dengan mereka.

Berikut wawancara dengan Lasmi :

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved