Berita Viral
Pencuri Menyamar Pake Baju Siswi Akademi Kebidanan, Ditangkap Warga Usai Bobol Kos-kosan
Pria berumur 28 tahun tersebut menyamar dan bersolek layaknya wanita usai melancarkan aksinya.
Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.
Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.
"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.
Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.
"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.
Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung.
Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.
"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.
Baca: UPDATE Oknum TNI Prada DP Habisi Vera Karena Hamil, Periksa Bercak Sel Telur, Begini Hasil Visumnya
Baca: Jangan Coba Masukkan Benda-benda Ini ke Miss V, Berikut Ini Daftar 5 Kasus yang Menghebohkan
Baca: Bahas Dalang Kerusuhan 22 Mei, Hermawan Sulistyo: Kivlan Zen Ancam Membunuh, 1 Bulan Cari Mas Kiki
Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.
Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).
"Terkait kasus ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan satu orang masih DPO. Kami juga mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian," jelasnya.
Ruruh mengatakan, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dengan kode Halo dan Komplit.