Berita Kriminal
Oknum Kepala Lingkungan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 8.5 Juta
Pasalnya, oknum Kepala Lingkungan yang diketahui berinisial JM alias Os (50) diduga melakukan penipuan uang sebesar Rp8.5 juta.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
RA berusaha untuk melawan pelaku, tetapi dia gagal.
Setelah puas dengan aksi wikwiknya (memuaskan nafsu), kedua pelaku kemudian kabur sambil membawa lari motor korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan ES (39) dan MS (46) ditangkap pada Selasa (11/6/2019).
Dari laporan itu terungkap jika dua polisi gadungan itu tak hanya melakukan pemerkosaan saja, tapi juga tindakan pencurian motor.
"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Indry Fransiska)
Baca: VIRAL Video Mesum jangan ko kasi nyala blitz-nya Bikin Keluarga Siswi Malu, Sampai Mengungsi
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
Baca: Prananda Prabowo, Putra Megawati, Sosok di Balik Kesuksesan PDIP yang Bakal Gantikan Putri Soekarno