Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Oknum Kepala Lingkungan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 8.5 Juta

Pasalnya, oknum Kepala Lingkungan yang diketahui berinisial JM alias Os (50) diduga melakukan penipuan uang sebesar Rp8.5 juta.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
IST
Ilustrasi penipuan. 

Ironisinya polisi bohongan itu melakukan aksi kejinya kepada wanita tersebut di depan pacar si wanita. 

Sang pacar pun hanya bisa melihat kedua polisi gadungan itu menunggangi kekasihnya.

Usut punya usut, selain memperkosa si gadis, dua pria itu juga melakukan tindak pidana lainnya.

Tribunmanado.co.id mengutip dar Tribun Bali dari Antara, disebutkan jika pemerkosaan itu berlangsung pada Sabtu (18/05/2019).

Jadi saat itu, wanita yang berinisial RA (19) itu sedang berteduh dengan kekasihnya D.

RA adalah wanita yang berusia 19 tahun.   

Sedangkan D adalah seorang pria berusia dua tahun lebih muda dari si perempuan yakni 17 tahun.

Insiden tak mengenakan itu terjadi saat kedua pasangan muda-mudi ini sedang berteduh di sebuah bengkel yang sudah tutup.

Saat berteduh, tiba-tiba datang dua pria berinisial ES (39) dan MS (46).

Dua laki-laki itu kemudian langsung menodongkan pistol ke arah mereka. 

Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli mengatakan, kedua pelaku menyamar sebagai polisi dan menanyakan maksud keduanya di sana.

"Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi," kata Ferry menirukan ancaman pelaku.

Setelah menodongkan senjata, dua pria itu kemudian langsung meminta telepon genggang korban.

Selanjutnya korban dibawa ke semak-semak.

Di semak-semak itu, pelaku kemudian mengikat RA dengan jaket lalu mencabuli korban di depan sang kekasih.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved