Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Fakta Bidan Masukkan Timun, hingga Botol Vodka dan Bola Mata Palsu Ditemukan di Kelamin

Michelle menyembunyikan botol vodka tersebut ke dalam kemaluannya. Namun petugas cukup cerdik dengan memergoki urine palsu yang dibawa Michelle.

Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado.co.id/Crown Wine & Spirits/Crown Wine & Spirits/Public domain vectors
Fakta Bidan Masukkan Timun ke Kemaluan, hingga Botol Vodka dan Bola Mata Palsu Ditemukan di Kelamin 

Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui penyebabnya adalah sebuah alat bantu seks di dalam alat kelaminnya.

Parahnya, benda tersebut telah tersangkut selama 10 tahun!

Wanita berusia 38 tahun tersebut mengeluhkan penurunan berat badan yang signifikan dan sering gemetaran.

Selain itu dia juga susah buang air besar dan buang air kecil selama beberapa minggu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter terkejut dengan penemuan benda asing sepanjang 11 cm.

Setelah diambil, diketahui benda tersebut adalah alat bantu seks yang tersangkut dan menjadi penyebab sakitnya selama ini

- Bola mata Palsu

Dr Melissa Barton, dokter Unit Gawat Darurat dari Detroit Medical Center menceritakan pernah menghadapi pasien dengan keluhan ada mata di dalam kemaluannya.

Bola mata tersebut adalah bola mata palsu milik pasien.

Menurut pasien, benda tersebut sengaja ia masukkan kemaluan, namun ternyata tidak bisa dikeluarkan lagi dan harus dibawa ke rumah sakit.

Pasien wanita tersebut mengungkapkan, saat itu dirinya tengah ribut dengan tetangganya.

Khawatir harta bendanya akan dijarah, ia memilih memasukan bola mata palsunya ke dalam Ms V karena dianggap tempat paling aman.

Selingkuhan Ancam Sebar Foto Syur Istri Pengusaha Batam

Seorang pria yang juga berstatus selingkuhan mengncam akan menyebarkan Foto Syur Istri Pengusaha Batam ke keluarga dan media sosial. 

Dilansir dari Tribun Batam dalam artikel 'stri Pengusaha Batam Takut Foto Syurnya Disebar Selingkuhan, Pelaku Minta Rp 380 Juta', pria asal Jawa ini juga minta tebusan sebesar Rp 380 Juta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved