Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPK

Ada Temuan BPK, Tiga Pos Dishub Boltim Dipindahkan

Rencananya tiga pos retribusi parkir terpaksa harus dipindahkan, karena berada di Jalan Nasional, harusnya posisinya di Jalan Kabupaten Boltim

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
vendi lera/tribun manado
Ada Temuan BPK, Tiga Pos Dishub Boltim Dipindahkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga titik Pos Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, langgar aturan.

Rencananya tiga pos retribusi parkir terpaksa harus dipindahkan, karena berada di Jalan Nasional, harusnya posisinya di Jalan Kabupaten Boltim.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan, Abdul Muhdar Mokoagow, pemindahan pos ini berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, waktu lalu.

Rencananya ada tiga pos yang bakal dipindahkan yakni di Desa Buyat, Motongkad dan Desa Guaan.

Pemindahan ketiga pos ini, atas temuan dari BPK. Karena posisi bangunan pos penarikan retribusi bukan di jalan kabupaten melainkan nasional.

"Sekarang kami sementara mencari lokasi baru. Ke tiga pos lama. Sudah dinonaktifkan," ujar Abdul Muhdar Mokoagow, Senin (17/6/2019).

BERITA TERPOPULER:

Baca: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik

Baca: Ketika Bidan Masukkan Timun ke Kemaluannya, Uang Rp 30 Juta Diduga Jadi Pemicu Beredarnya Foto

Baca: Karyawati Santi Devi Malau Tewas di Kamar Kos, Begini Respons Pimpinan Mandiri Syariah

Kata dia, adanya non aktif ketiga pos, akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD).

Tahun lalu target Dishub Rp16 juta kemudian over target hampir Rp 40 juta. Tahun ini target dinaikan menjadi Rp36 juta rupiah. Kemungkinan adanya pemindahan pos bakal mempengaruhi pencapaian PAD.

Kepala Dinas Dishub Kabupaten Boltim, MR Alung mengatakan, akan berusaha memikirkan bagaimana cara mencapai target PAD.

"Kami segera cari lokasi. Baru ada pos Kotabunan dipindakan ke pasar Kotabunan," ujar MR Alung.

Sekretaris Daerah Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan, memang ada beberapa SKPD yang dapat temuan waktu pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut. Namun sudah ditindaklanjuti.

Walaupun dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada catatan atau paragaf, namun menjadi perhatian khusus bagi SKPD yang mendapat rekomendasi.

"Kami usahakan menjadi daerah terbaik. Terkait rekomendasi BPK RI Sulawesi Utara, harus dilaksanakan," ujar Muhammad Assagaf.  (Ven). 

TONTON JUGA:

Baca: (VIDEO) Puluhan Napi Rutan Cabang Lhoksukon Melarikan Diri, 19 Berhasil Ditangkap

Baca: Jadwal Copa America 2019 - Jepang vs Chile, Live KVision TV Hari Selasa (18/6/2019) Pukul 06.00 WIB

Baca: UPDATE Inilah Pengakuan Blak-blakan si Bidan soal Adegan Intimnya dengan Mentimun Hebohkan Publik

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved