Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengamat Hukum: Permohonan BPN Prabowo-Sandiaga hanya Pengulangan, Tak Ada yang Baru

Banyak yang pesimis dengan peluang Pasangan Prabowo-Sandiaga dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 

Menurut Djamaluddin Koedoeboen, poin-poin tersebut disampaikan pihaknya ke MK agar tak hanya melihat soal angka semata.

"Tetapi kita harus membangun demokrasi yang jauh menatap ke depan dalam rangka menyelamatkan Indonesia," papar Djamaluddin Koedoeboen.

Djamaluddin mengatakan, poin tersebut dimunculkan kembali karena bisa saja ada hal yang terlupakan dan terlewatkan oleh KPU karena institusi tersebut juga manusia biasa.

"Kita lihat sebuah proses yang sebetulnya untuk menjaga semangat marwah demokrasi agar menjadi baik dan jujur," beber Djamaluddin.

9 Hakim Konstitusi Penentu Akhir Sengketa Pilpres

Persidangan perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 digelar pada Jumat (14/6/2019) kemarin di Mahkmaah Konstitusi (MK).

Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.

Putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019, akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.

Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara PHPU berdasarkan laporan Kompas.com:

1. Anwar Usman

Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.

Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.

Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman berikan keterangan mengenai kesiapan MK menghadapi perkara Pemilu 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019) (Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved