Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Sulut

Dua Orang Dianiaya di Hari Yang Sama, Tim Khusus Polisi Lakukan Penangkapan

Satu hari dua kasus kriminal terjadi. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
DP, Tersangka Yang Menikam Wilar ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu hari dua kasus kriminal terjadi.

Polisi pun segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Para pelaku bisa dilacak dan berhasil ditangkap.

Sekarang sudah ditahan dalam sel dan sedang menjalani proses hukum.

Dua kasus penganiayaan terjadi di Kota Bunga Tomohon pada Minggu (16/6/2019).

Kasus yang pertama yakni seorang pria melakukan tindak Pidana penganiayaan di desa Tincep Kecamatan Sonder.

Kejadiannya Minggu (16/6/2019) Pukul 04.30 Wita.

Baca: Karni Ilyas Bikin Apa Saat Cuti Hingga ILC Tak Tayang?

Baca: Ini Penyebab ILC TV One Istirahat Tayang Setelah Pilpres 2019

Baca: Penampilan Cantik Audrey, Siswi SMP yang Diduga Dianiaya 12 SMA, Intip Fotonya

Tersangka bernama DP (20). Tempat tinggalnya di Desa Tincep Sonder.

DP melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap Korban Marlandy Wilar (19).

DP telah diamankan di Markas Polsek Sonder.

Penangkapan dilakukan malamnya Pukul 19.30 Wita.

Tersangka DP ditangkap oleh dua tim polisi.

Piket Polsek Sonder di pimpin Kapolsek Sonder bersama Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon di pimpin Bripka Bima Pusung.

Kapolsek Sonder Ipda Hence Talumepa yang di bantu Tim Resmob Satuan Reskrim Polres dalam penyelidikan keberadaan tersangka.

Penangkapan dilakukan dimulai dengan pengembangan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Kapolsek dan tim mendapat informasi yang akurat bahwa tersangka berada di Kota Bitung.

Mereka kemudian melakukan pendekatan.

Pada Pukul 19.30 Wita, kapolsek yang baru menjabat sebagai Kapolsek Sonder kurang dari 2x24 jam tersebut, memimpin piket dan Tim Resmob menuju kediaman tersangka.

Tim kemudian membawa tersangka bersama barang bukti sebilah pisau ke Markas Polsek untuk proses lanjut.

Kapolsek Sonder Ipda Hence Talumepa menambahkan saat ini korban masih dalam penanganan intensif di RS Kandou Malalayang,

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk SH MSi mengapresiasi tindakan kapolsek dan tim dalam penangkapan tersebut.

Sopir Aniaya Tukang Parkir

Kasus yang kedua terjadi di hari yang sama yakni sopir aniaya tukang parkir.

Terjadi Minggu (16/6/2019 sekira Pukul 01.00 Wita. 

Pria pelaku penganiayaan berinisial RT berusia 39 tahun.

Laki-laki berinisial RT bekerja sebagai sopir angkutan umum.

Tukang parkir yang dianiaya bernama Sergio Antouw.

Kronologinya pada Pukul 00.30 Wita korban Sergio Antouw sedang menjaga parkiran di tempat Karaoke Superstar.

Saat itu sedang tidak beraktivitas dan akhirnya tertidur di sudut pintu masuk tempat karaoke.

Kemudian datang RT dan langsung memukul Sergio.

Sergio tiba-tiba terbangun dengan kaget atas tindakan terduga RT yang langsung menyerang dengan pukulan bertubi tubi.

Saat memukul Sergio, tangan kanan laki-laki RT sedang memegang kunci kontak sepeda motor yang digunakannya.

Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Korban kemudian berusaha menghindar dia pun berlari dengan kecepatan tinggi kearah jalan gelap.

Mengetahui hal tersebut, Tim Urc Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung turun ke tempat kejadian penganiayaan.

Disana Tim Totosik mengamankan laki-laki RT.

Setelah diperiksa, laki-laki RT (39) setiap hari sebagai pengemudi Mikrolet penumpang jurusan pusat kota Tumatangtang.

RT berdomisili di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

Sedangkan korban Sergio Antouw (21) Tukang Parkir dengan alamat Kelurahan Walian Tomohon Selatan.

"Kami usai mendapat informasi dari karyawan Karouke Superstar tentang kejadian, langsung tiba dan mengamankan terduga yang tampak sudah komsumsi minuman keras," ujar Yanny. 

Yanny menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu, korban pernah mengambil sepeda motor terduga. Itulah membuat laki-laki RT menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH, SIk melalui Kanit SPKT Ipda Jemmy Rengkuan membenarkan bahwa terduga sudah dalam proses piket reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Dma)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved