Viral Medsos
VIRAL Siswi Kelas 1 SMP Dinikahi Pria (41), Kenalan di Facebook hingga Muncul Rasa Suka Sama Suka
Pernikahan putrinya, lanjut Nurhayati, didasari dengan rasa suka sama suka setelah saling mengenal lewat jejaring sosial Facebook.
Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi yang duduk di bangku MTs atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) menikah.
Pernikahan anak SMP ini jadi viral.
Pasalnya bukan hanya usianya yang masih terbilang muda saja.
Tapi sosok suami yang dinilai usianya jauh diatas dari siswi tersebut.
Siswi SMP itu berusia 13 tahun.
Sedangkan pria yang menikahinya memiliki perbedaan usia yang terpaut jauh.
Mau Baca Berita Populer Hari Ini?
Baca: Video Hubungan Sesama Jenis Menteri Ekonomi Tersebar, Staf Khusus Akui Lebih dari Sekali Bercumbu
Baca: VIRAL Video Hubungan Sesama Jenis Menteri Ekonomi, Staf Khusus Akui Bahwa Itu Dirinya dan si Menteri
Baca: Sosok Menteri Ekonomi yang Video Sesama Jenisnya Tersebar? Berikut Profil Lengkap si Menteri
Wanita yang baru saja melangusungkan pernikahan itu berinisial SW.
Sedangkan suamianya Rustam Ashary (41) atau berusia 41 tahun.
Perbedaan umur keduanya pun 27 tahun.
Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribun Medan.
Dari pemberitaan di Tribun Medan, dijelasakan jika pernikan itu dilandasi dengan cinta.
Cinta kedua insan ini disebut bersemi lewat jejaring sosial Facebook.
Mereka melakukan pendekatan lewat dunia maya hingga akhirnya menikah di dunia nyata.
Pernikahan ini pun disebut berlandasan atas suka sama suka.
Prosesi resepsi pernikahan mereka berlangsung pada Rabu (12/06/2019).
Foto resepsi keduanya pun menjadi viral di media sosial.
Saat ditemui media di rumahnya, SW dan suaminya Rustam Ashary.
Wartawan hanya mendapati orangtua dari SW.
Nurhayati, ibunda mempelai perempuan mengatakan, anaknya SW berangkat ziarah kubur di bersama suaminya, Rustam Ashary.
“Kebetulan menantu saya Rustam Ashary orang Amparita,” kata Nurhayati, di rumah mempelai wanita, Sabtu (15/06/2019).
Pernikahan putrinya, lanjut Nurhayati, didasari dengan rasa suka sama suka setelah saling mengenal lewat jejaring sosial Facebook.
Lanjut ibunda SW, saat datang melamar, pihak keluarga merestui hubungan anak bungsunya SW yang masih duduk di kelas 1 MTs di Kabupaten Sidrap dengan pria yang berusia 41 tahun itu.
Berita menarik lainnya:
Baca: Fakta Lengkap Video Siswi SMK Berhubungan Suami Istri di Kelas, Mulai dari Blitz hingga yang Hilang
Baca: Emosi Tak Mampu Bayar Hutang, Hori Tak Sengaja Tikam Saudaranya, Fakta Tak Terduga Terungkap

Sama dengan statmen sang istri, Juma’ming ayah SW tidak mempersoalkan pernikahan anaknya dengan pria yang umurnya terpaut jauh di atas anaknya.
Juma’ming berharap mahligai rumah tangga putrinya senantiasa bahagia.
"Kami orangtua berharap agar keduanya bisa langgeng dan hidup bahagia," kata Juma’ming
Walaupun terpaut jauh usiaya, lanjut Juma’ming, pihak keluarga melihat suami SW seorang pria yang bertanggung jawab bisa menjaga keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan oleh Tribunmanado.co.id, kami belum mendapatkan peryataan resmi dari kedua mempelai.
Di Indonesia sendiri, telah diatur batas usia nikah.
Aturan itu diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan dini di bawah usia yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernikahan dini ini dilarang karena dapat merugikan mental maupun fisik kedua pasangan.
Apa saja bahaya akibat pernikahan dini untuk kesehatan?
Apa penyebab seseorang melakukan pernikahan dini?
Tribunmanado.co.id mengutip dari hellosehat.com menurut UNICEF (United Nations Children’s Fund), faktor apa saja yang membuat pernikahan dini masih dilakukan.
Faktor yang memengaruhinya antara lain:
- Kemiskinan
- Tingkat pendidikan yang rendah
- Anggapan bahwa menikah adalah sumber rezeki untuk mendapatkan uang
- Anggapan bahwa menikah bisa menjaga nama baik dan kehormatan keluarga
- Norma sosial
- Mengikuti hukum adat dan agama
- Aturan hukum pernikahan yang kurang tegas
Pada pernikahan kedua mempelai yang masih berusia remaja, yang paling dirugikan sebenarnya adalah pihak perempuan.
Pasalnya, pernikahan dini ini akan mengorbankan perkembangan fisik atau mungkin juga mental wanita. Hamil terlalu muda dan berhenti sekolah bisa membatasi kesempatan wanita untuk berkarier.
Pernikahan dini juga meningkatan risiko adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Follow Instagram Tribun Manado:
Bahaya dari segi kesehatan fisik
Hamil di usia sangat muda dapat meningkatkan risiko kesehatan pada wanita dan bayinya.
Hal ini karena sebenarnya tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan.
Anda yang masih sangat muda masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan, sehingga jika hamil, pertumbuhan dan perkembangan tubuh akan terganggu.
Umumnya, ada empat kondisi kehamilan yang sering muncul akibat pernikahan dini, yaitu:
1. Tekanan darah tinggi
Hamil di usia sangat muda memiliki risiko yang tinggi terhadap naiknya tekanan darah. Seseorang bisa saja menderita preeklampsia, yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya. Pengobatan harus dilakukan untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah komplikasi, tetapi secara bersamaan hal ini juga dapat mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan.
2. Anemia
Hamil di usia remaja juga dapat menyebabkan anemia saat kehamilan. Anemia ini disebabkan karena kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil. Itu sebabnya, untuk mencegah hal ini, ibu hamil dianjurkan untuk rutin mengonsumsi tablet tambah darah setidaknya 90 tablet selama masa kehamilan.
Anemia saat hamil dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan kesulitan saat melahirkan. Anemia yang sangat parah saat kehamilan juga dapat berdampak pada perkembangan bayi dalam kandungan.
3. Bayi lahir prematur dan BBLR
Kejadian bayi lahir prematur meningkat pada kehamilan di usia sangat muda. Bayi prematur ini pada umumnya mempunyai berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya ia belum siap untuk dilahirkan (di usia kurang dari 37 minggu kehamilan). Bayi prematur berisiko untuk menderita gangguan sistem pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan masalah lainnya.
4. Ibu meninggal saat melahirkan
Menurut National Health Service, perempuan di bawah usia 18 tahun yang hamil dan melahirkan berisiko mengalami kematian saat persalinan. Pasalnya, di usia belia ini tubuh mereka belum matang dan siap secara fisik untuk melahirkan. Selain itu, panggul mereka yang sempit karena belum berkembang sempurna juga dapat menjadi penyebab bayi meninggal saat dilahirkan.
Terdapat banyak masalah kesehatan lain saat hamil dan melahirkan di usia remaja
Secara fisik, usia anak atau remaja yang melahirkan berisiko mengalami kematian saat melahirkan dan sangat rentan terhadap cedera terkait kehamilan, seperti fistula obstetrik.
Tak hanya itu, perempuan remaja yang telah menikah pun kerap mendapatkan tekanan sosial. Salah satunya adalah mengenai telah berhasil hamil atau belum. Tak jarang ini juga dijadikan sebagai ajang membuktikan kesuburan diri di kalangan masyarakat.
Selain itu, bila menikah dengan suami yang lebih tua, ini bisa menyulitkan perempuan untuk menyatakan keinginan mereka dalam berhubungan seks. Terutama ketika ingin mendapatkan kepuasan dalam berhubungan seks dan rencana menggunakan KB.
Akibatnya, para perempuan lebih cenderung mengalami kehamilan awal yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi kesehatan jangka panjang dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan kematian.
Bahaya dari segi kesehatan mental
Kasus pernikahan usia dini ini umumnya sering menyebabkan terganggunya kesehatan psikis atau mental wanita.
Salah satu ancamannya adalah wanita muda rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mereka tidak memiliki pengetahuan bagaimana caranya terbebas dari kekerasan itu.
Bagaimana cara cegah bahaya pernikahan dini?
Untuk mencegah bahaya kesehatan akibat pernikahan dini, pendidikan bisa menjadi salah satu hal yang berperan penting.
Pendidikan dapat memperluas wawasan anak dan remaja serta membantu meyakinkan mereka bahwa menikah haruslah dilakukan di saat dan usia yang tepat. Menikah bukanlah sebuah paksaan dan juga bukan sebuah jalan untuk terbebas dari kemiskinan.
Pendidikan juga semata-mata bukan hanya untuk pintar dalam mata pelajaran saja.
Pendidikan dapat menambah wawasan anak untuk bisa terampil dalam hidup, mengembangkan karier, dan cita-cita.
Hal yang paling penting, pendidikan dapat memberi informasi mengenai tubuh dan sistem reproduksi diri sendiri ketika nanti akan menikah. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Siswi Kelas 1 SMP di Sidrap Sulawesi Selatan Dinikahi Pria 41 Tahun"
Artikel ini juga sudah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral, Remaja Putri 13 Tahun Dinikahi 41 Tahun di Sidrap Sulawesi Selatan, dan diolah kembali oleh Tribunmanado.co.id dengan judul VIRAL Siswi Kelas 1 SMP Dinikahi Pria (41), Kenalan di Facebook hingga Muncul Rasa Suka Sama Suka
Tonton dan subscribe: