Kriminal di Sulut
Sopir Mikrolet Aniaya Tukang Parkir Yang Sedang Tertidur, Kepalanya Robek, Ini Alasannya
Dini hari Minggu (16/6/2019) Pukul 01.00 Wita, seorang tukang parkir dianiaya oleh seorang pria.
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dini hari Minggu (16/6/2019) Pukul 01.00 Wita, seorang tukang parkir dianiaya oleh seorang pria.
Pria pelaku penganiayaan berinisial RT berusia 39 tahun.
Laki-laki berinisial RT bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Tukang parkir yang dianiaya bernama Sergio Antouw.
Kronologinya pada Pukul 00.30 Wita korban Sergio Antouw sedang menjaga parkiran di tempat Karaoke Superstar.
Saat itu sedang tidak beraktivitas dan akhirnya tertidur di sudut pintu masuk tempat karaoke.
Baca: Ini Penyebab ILC TV One Istirahat Tayang Setelah Pilpres 2019
Baca: Nelayan Filipina Tewas di Tangan Warga Kelurahan Kumersot, Begini Kronologinya
Baca: Momen Detik-detik Jokowi Sampai Minta Maaf Berkali-kali kepada Publik Karena Sebut Hal Ini!
Kemudian datang RT dan langsung memukul Sergio.
Sergio tiba-tiba terbangun dengan kaget atas tindakan terduga RT yang langsung menyerang dengan pukulan bertubi tubi.
Saat memukul Sergio, tangan kanan laki-laki RT sedang memegang kunci kontak sepeda motor yang digunakannya.
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala.
Korban kemudian berusaha menghindar dia pun berlari dengan kecepatan tinggi kearah jalan gelap.
Mengetahui hal tersebut, Tim Urc Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung turun ke tempat kejadian penganiayaan.
Disana Tim Totosik mengamankan laki-laki RT.
Setelah diperiksa, laki-laki RT (39) setiap hari sebagai pengemudi Mikrolet penumpang jurusan pusat kota Tumatangtang.
RT berdomisili di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Sedangkan korban Sergio Antouw (21) Tukang Parkir dengan alamat Kelurahan Walian Tomohon Selatan.
"Kami usai mendapat informasi dari karyawan Karouke Superstar tentang kejadian, langsung tiba dan mengamankan terduga yang tampak sudah komsumsi minuman keras," ujar Yanny.
Yanny menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu, korban pernah mengambil sepeda motor terduga. Itulah membuat laki-laki RT menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH, SIk melalui Kanit SPKT Ipda Jemmy Rengkuan membenarkan bahwa terduga sudah dalam proses piket reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Dma)