Sengketa Pilpres
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kuasa Hukum BPN Sebut Ada Ketidaknetralan Polisi dan BIN
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan BIN
Selanjutnya, ia menilai adannya tekanan yang diberikan kubu 01 kepada medai yang mencoba bersikap netral yakni tvOne.
"Pernyataan presiden SBY yang tak hanya terkait dalam pilkada tetapi juga ada kaitannya dengan media besar, yakni media grup MNC media yang dimiliki oleh Mahaka Grup yang berafiliasi dengan kubu 01," ujar Denny.
"Media yang mencoba untuk netral seperti tvOne kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu progarm favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny kemudian membacakan cuitan Karni Ilyas yang mengatakan cuti.
"Publik bertanya-tanya, sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."

Yang kelima pihaknya menyinggung mengenai adanya tebang pilih hukum anatra pendukung paslon 01 dan 02.
"Diskriminasi pelakuan dan penegakan hukum."
"Tebang pilih dan tajam ke paslon 02. Kecurangan demikian TSM," ungkapnya.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Poin Kuasa Hukum 02 soal Polisi dan BIN Tak Netral, singgung Tim Buzzer hingga Cuitan Karni Ilyas