Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Nekat, Pria 20 Tahun Ini Pegang Pisau lalu Cegat Mobil Tim Khusus Reskrim Polresta

Nekat. Seorang pria mengadang satu mobil berisi tim khusus polisi. Tak tahu alasannya apa, pria 20 tahun ini tiba-tiba mencegat mobil tim khusus Sat

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Tersangka saat dirangkap Polisi dan dua buah bukti senjata tajam milik tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria nekat mengadang satu mobil berisi tim khusus polisi.

Pria 20 tahun berinisial AR alias Alex ini tiba-tiba mencegat mobil tim khusus Sat Reskrim ini tanpa penyebab

Tim Macan Resmob Polresta Manado sempat kaget.

Saat itu tim sedang melaksanakan patroli rutin.

Ketika berada di ruas Jalan Samrat 10 Kelurahan Wenang Selatan Kota Manado, Sulut, tepatnya di lorong Kampung Tomohon, mobil yang ditunggangi mereka dicegat satu pria dengan memegang dua pisau badik.

Sontak, Tim andalan Polresta Manado ini yang sedang melakukan patroli di Wilayahnya langsung berhenti, dan mencoba menenangkan tersangka.

Peristiwa yang terjadi Jumat (14/6/2019) dini hari itu, membuat heboh di lorong Kampung Tomohon ini, membuat banyak warga mengatakan kalau tersangka memang pembuat onar di kompleks tersebut.

Saat tim bermaksud menenangkannya, preman kampung berinisial AR alias Alex (20) menodong anggota tim macan.

Pria yang merupakan warga lorong Kampung Tomohon jalan Samrat 10 Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang ini mengangkat dua tangannya yang memegang pisau.

Melihat perilaku tersangka semakin ganas, Polisi terpaksa mengambil langka tegas dan berhasil merampas dua pisau yang dipegang tersangka.

Alhasil, tersangka tidak berkutik ketika ditangkap Polisi.

Setelah itu pengangguran tersebut digiring ke Mapolresta Manado untuk proses Lanjut.

Baca: Air Kencing Anda Berbusa? Hati-hati Bisa Jadi Anda Mendapat Gejala Penyakit Ini

Baca: Kantor Imigrasi Periksa 42 Tentara AS Yang Tiba di Manado

Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi

 

Baca: Gugatan Jerry Sambuaga Dikabulkan, KPU Minsel Harus Hitung Ulang Perolehan Suara

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak dengan WNA

Baca: Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019 Segera Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya

Baca: Catat Sejarah di Sulawesi Utara, 3 Koruptor Menangi Hati Rakyat di Pilkada

Baca: Cerita Panjang Ustaz Abdul Somad Batal Jadi Cawapres Prabowo, Bertemu hingga Beri Hadiah: Saya Bisa

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersangka sajam.

"Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka memang sudah meresahkan masyarakat kompleks situ, dan saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegasnya.

Anggota Polda Sulut Dikeroyok

Kasus berbeda, seorang anggota Polda Sulut jadi korban penganiayaan, Selasa (02/04/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

Kali ini korbannya bernama Bripda Richel Sao (22), warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea Manado.

Korban yang diketahui bertugas di Sabhara Polda Sulut ini, dikeroyok oleh dua lelaki masing-masing berinisial AS alias Mad (23) dan JT alias Sua (20), warga Kelurahan Malalayang Satu, Lecamatan Malalayang.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, tepatnya di lorong Krida IX, Kosan Pondok Meivy. 

Peristiwa itu berawal, korban saat itu sedang bersama dengan pacarnya, yang juga pacar dari tersangka.

Tidak disangka muncul tersangka Mad bersama temannya, dan langsung mengeroyok korban di tempat kos.

Akibatnya korban mengalami luka robek di pelipis kiri.

Setelah puas menganiaya korban, kedua tersangka melarikan diri.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya untuk mendapatkan perawatan.

Mendapatkan laporan tersebut, Buser Polsek Malalayang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sekelompok Pemuda Aniaya Anggota Polda Sulut

Kasus pemukulan terhadap polisi lainnya dialami anggota unit Dalmas Ditsamapta Polda Sulut Bripda I Made Judiarta mengalami nasib naas, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik pada Selasa (5/3/2019)

Informasi yang dirangkum, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 5.00 wita, di tempat jajanan makan kawasan Boulevard depan Ruko Megamas Manado.

Sebelum kejadian, korban yang tidak memakai uniform atau seragam pakaian dinas polisi sedang menunggu pesanan makan dengan beberapa rekan-rekannya.

Di saat bersamaan sekelompok pemuda sekitar enam orang semuanya pria berada di lokasi yang sama.

Tiba-tiba terjadi cek-cok antara rekan korban dan beberapa orang dari sekelompok pemuda yang duduk tak jauh dari meja korban.

Beberapa orang dari enam orang pemuda itu pergi ke motor mereka dan mengambil sajam lalu menganiaya korban dari belakang.

Suasana tempat makan itu langsung ramai dengan teriakan-teriakan, sementara sekelompok pemuda dengan membabi-buti mengejar korban dan terus menganiaya kemudian melarikan diri.

Korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan dan menjalani perawatan intensif.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyota SIK tidak menampik peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dengan korban anggota Polda Sulut.

Kata Wakapolda, saat kejadian korban tidak dalam tugas dan tidak memakai uniform atau pakaian dinas polisi. Anggota polisi yang pakai seragam dan tidak pakai seragam akan beda tanggapan masyarakat.

Dari hasil pengecekan kepada korban, didapati informasi pada saat kejadian korban sedang mencari makan pagi atau minum pagi.

Namun belum diketahui persisi pukul 05.00 wita pagi atau kurang dari jam itu, kalau kurang dari pukul 05.00 wita menjadi pertanyaan kegiatan apa yang dilakukan anggota polisi di tempat makan itu.

Setelah dilidik pihak kepolisian gabungan Polda Sulut dan Polresta Manado, berhasil menangkap beberapa pelaku dari enam orang. Diduga karena terjadi ketersinggungan atau salah pandang, namun masih didalami .

Tim gabungan dari Polda Sulut dan Polresta Manado telah menangkap pelaku utama yang diamankan bernama JR alias Josua (17) warga Kecamatan Wenang Kota Manado berikut tiga orang lainnya juga sudah diamankan.

Dua pelaku lainnya merupakan terduga pelaku utama terus diburu dan dikejar agar bisa tertangkap, untuk diproses secara profesional.

Dari keenam pelaku yang terindikasi melakukan penganiayaan berdasarkan penyelidikan dua pelaku melakukan penusukan kepada korban, satu pelaku melakukan pengejaran dan yang lainnya masih sebagai saksi.

"Diduga motifnya karena ketersingungan, sehingga terjadi penganiayaan dan korban alami beberapa luka tusukan disekujur badan," tambah mantan Kapolres Minsel ini. (Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

Baca: Air Kencing Anda Berbusa? Hati-hati Bisa Jadi Anda Mendapat Gejala Penyakit Ini

Baca: Kantor Imigrasi Periksa 42 Tentara AS Yang Tiba di Manado

Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi

 

Baca: Gugatan Jerry Sambuaga Dikabulkan, KPU Minsel Harus Hitung Ulang Perolehan Suara

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak dengan WNA

Baca: Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019 Segera Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya

Baca: Catat Sejarah di Sulawesi Utara, 3 Koruptor Menangi Hati Rakyat di Pilkada

Baca: Cerita Panjang Ustaz Abdul Somad Batal Jadi Cawapres Prabowo, Bertemu hingga Beri Hadiah: Saya Bisa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved