Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pendidikan

Cara Mudah Mendaftar PPDB Online 2019, Ada Juga Syaratnya!

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan singkatan PPDB, tahun ini akan segera dibuka.

Editor: Alexander Pattyranie
Ist
PPDB Online 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan singkatan PPDB, tahun ini akan segera dibuka.

PPDB merupakan aplikasi berbasis web.

PPDB Online 2019 diperuntukkan kepada calon siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.

Aplikasi berbasis web, PPDB Online 2019 merupakan sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman.

Dalam melakukan pendaftaran PPDB 2019, terdapat laman untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang diinginkan para calon peserta didik baru.

Laman tersebut bernama Siap PPDB Online yang merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan PPDB secara Online.

Siap PPDB Online ini dapat melakukan mulai dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai PPDB:

1. Persyaratan Umur

Dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, calon peserta didik baru di jenjang SD, siswa harus berumur tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Kemudian sekolah juga wajib menerima peserta didik baru yang berusia tujuh tahun.

Namun, ada pengecualian bagi siswa di umur enam tahun tetap dapat masuk dengan syarat memiliki kecerdasan istimewa dan kesiapan psikis yang dibutuhkan.

Sementara untuk jenjang SMP, calon peserta didik baru harus berusia paling tinggi 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD.

Lalu untuk calon peserta didik baru untuk jenjang SMA, siswa harus berusia paling tinggi 21 tahun.

Selain itu siswa juga harus memiliki ijazah atau STTB SMP dan memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat-syarat tersebut juga harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat.

2. Biaya

Biaya dalam pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibebankan pada BOS.

Demikian pula biaya daftar ulang yang akan dilakukan setelah calon siswa diterima, tidak pungut biaya.

3. Jadwal

Jadwal dan ketentuan teknis PPDB di tiap daerah berbeda-beda, tergantung kebijakan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat.

Proses dari tahap pengumuman pendaftaran, penerima siswa dan daftar ulang di sekolah harus dilakukan secara terbuka.

4. Tata Cara Pendaftaran

Untuk tata cara pendaftaran, orang tua dapat melakukan pendaftaran PPDB 2019 secara online dengan mengunjungi laman www.siap-ppdb.com.

Berikut tata cara pendaftaran melalui laman www.siap-ppdb.com:

  • Buka situs resmi SIAP PPDB Online yaitu, siap-ppdb.com.
  • Selanjutnya klik pada menu di sudut kanan atas yang bertuliskan "mendaftar/login".
  • Selanjutnya akan tampil halaman baru dengan tulisan "Selamat datang di komunitas TELKOM SIAP Online".
  • Jika telah mendaftar, silahkan klik "Masuk". Namun jika belum melakukan pendaftaran sebelumnya, silahkan klik "mendaftar" atau bisa login dengan menggunakan aku Facebook atau Twitter.
  • Setelah klik "mendaftar" akan muncul halaman baru yang menunjukkan kolom sebagai tempat memasukkan alamat email.
  • Muncul halaman baru untuk mengisi biodata berupa nama, jenis kelamin, tanggal lahir, anda seorang: misalnya guru, tenaga pendidik, siswa, orang tua, mahasiswa, alumni, dosen, atau masyarakat peduli pendidikan. Kemudian klik " Lanjut".
  • Muncul halaman baru berupa kolom untuk mengisi password, kemudian masukkan kembali password, dan isi kode captcha. Kemudian klik "Lanjut".
  • Sampai pad langkah terakhir masukkan kode aktifasi.
  • Silahkan buka kotak masuk email untuk melihat kode aktifasi di menu sosial.
  • Jika sudah menemukan kode aktifasi tersebut copy dan paste pada kolom aktifasi pendaftaran SIAP PPDB Online. Kemudian klik "Lanjut".
  • Selamat anda telah bergabung dengan SIAP PPDB Online.
  • Selanjutnya jika ingin melengkapi profil menyapa anda, silahkan klik menu pilihan yang tersedia.

Akan tetapi, sesuai dari laman www.siap-ppdb.com, wilayah-wilayah yang telah bergabung dalam Siap PPDB ini hanya ada enam provinsi.

Dalam enam provinsi tersebut, terdapat Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, dan Kalimantan Tengah.

Sementara untuk Kabupaten dan Kota, terdapat 29 wilayah, yaitu Kota Palembang, tegal, Tanjung Pinang, Serang, Grobogan, Pekanbaru, Bandar Lampung, Cilegon, Banjarbaru, Salatiga, Batu, Padang Sidempuan, Jambi, Bogor, Bintan, Tarakan, Kupang, Bojonegoro, Malang, Samarinda, dan Demak.

Berikut laman untuk melakukan pendaftaran PPDB 2019 secara online di 6 provinsi di Indonesia:

1. Provinsi Sulawesi Utara

2. Provinsi Banten

3. Provinsi DI Yogyakarta

4. Provinsi Jawa Tengah

5. Provinsi Kalimantan Tengah

6. Provinsi Sumatera Selatan

7. DKI Jakarta

(Tribunnews.com/Whiesa)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi

Baca: Air Kencing Anda Berbusa? Hati-hati Bisa Jadi Anda Mendapat Gejala Penyakit Ini

Baca: Seorang Ayah Habisi 5 Anak Kandungnya, Simpan Jasad Para Anak 9 Hari & Dibawa Jalan-jalan

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Dibuka, Ini Cara Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Online

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved