Kehilangan Sepeda Motor
Dilaporkan Hilang, Sepeda Motor Edi Kembali Lagi, Namun Terparkir di Rumah Tetangga
Seorang pria mengalami hal yang unik. Sepeda motor miliknya yang sudah dilaporkan hilang, tiba-tiba bisa kembali lagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria mengalami hal yang unik.
Sepeda motor miliknya yang sudah dilaporkan hilang, tiba-tiba bisa kembali lagi.
Lebih anehnya lagi sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah tetangganya.
Kejadian ini terjadi Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Sepeda motor tersebut milik Edi Usman (35).
Raib dari rumahnya kemudian bisa kembali secara unik.
Baca: Pencairan Gaji ke-13 PNS,TNI/POLRI Sesuai dengan Jadwal, Proses Pencairan Selama Bulan Juni
Baca: Orang Tua Xie Wei Korban Tenggelam Tiba, Sang Ibu Menangis Histeris Sampai Pingsan di Kamar Jenazah
Baca: Pemerintah Sediakan Bantuan Dana Untuk 500 Mahasiswa, Rp 5 Juta Per Tahun
Selang dua hari setelah dia melapor kehilangan sepeda motor, motor miliknya ditemukan terparkir di halaman rumah tetangganya.
Usut punya usut, sepeda motor itu dipakai oleh seorang tamu bersilaturahmi ke rumah tetangganya tersebut.
Edi melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukodono pada 8 Juni 2019. Sepeda motor itu raib dari halaman rumahnya.
Pada 10 Juni 2019, dia kembali melihat sepeda motornya. Namun sepeda itu terparkir di halaman rumah tetangganya. Edi pun berinisiatif bertanya.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 13 Juni 2019, Scorpio Bukalah Hati Virgo Jangan Gengsi
Baca: Usai Apel Pengecekan, Mayjen TNI Tiopan Aritonang Bersalaman Dengan Anggotanya
Baca: Jadwal & Live Streaming Timnas Indonesia vs Vanuatu FIFA Match Day Live Indosiar, Cek Juga Vidio.com
Ternyata sepeda motor itu dinaiki oleh Sagi (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono.
Sagi bersama istri dan anaknya memakai motor itu untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
Edi lantas kembali menghubungi Polsek Sukodono.
Dia melaporkan keberadaan motornya tersebut.
Baca: Harga Cengkih dan Kopra Masih Anjlok, Ini Langkah ODSK!
Polisi pun bergerak. Polisi lantas menangkap Sagi.
Dia ditengarai menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kepada polisi, Sagi mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Ketika itu dia sedang mencuci sepeda motor di sungai, dan bertemu dengan orang tidak dikenal itu. Dia juga mencuci motor.
Orang tersebut lantas menawarkan uang Rp 200 ribu plus menukar motor yang dicucinya dengan motor milik Sagi.
Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.
Sampai akhirnya sepeda motor itu diketahui oleh pemilik aslinya, Edi Usman.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Apakah memang mendapatkan dari orang lain seperti yang diceritakan, atau mengambil sendiri," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).
Arsal juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.
“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tegas Hasran.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Raib, Ditemukan saat Dipakai Bersilaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang
Baca: KPK Lelang Barang Rampasan Zumi Zola, Ridwan Mukti, Eddy Rumpoko dan Koruptor Lainnya
Baca: Pemerintah Sediakan Bantuan Dana Untuk 500 Mahasiswa, Rp 5 Juta Per Tahun