Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

33 Pengacara Jokowi-Amin Siap Adang Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK, Tidak Hanya Andalkan Yusril

Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Yusril tegaskan Jokowi tidak anti Islam karena di dampingi Ulama Terhormat di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin, tak main-main dalam mengadang gugatan Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Ini dibuktikan dengan mereka memakai tim kuasa hukum yang berisikan pengacara terbaik tanah air. 

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (WARTA KOTA)

Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan dalam tim hukum Jokowi-Amin.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.

Yakni dari komponen partai pendukung, tim direktorat hukum dan advokasi, tim Yusril Ihza Mahendra dan tim advokat atau lawyer profesional.

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Sementara itu, dikutip dari tayangan Kompas TV, tim kuasa hukum Jokowi-Amin tampak memperlihatkan sebuah dokumen yang berisi nama-nama pengacara yang akan disiapkan menghadapi Sidang di MK.

Dalam dokumen tersebut dituliskan kalimat sebagai berikut, "Pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan Hak Substituso kepada, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 01 Ir H. Joko Widodo - Prof. Dr. (H.C) K H. Ma'ruf Amin, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang nama-namanya disebutkan di bawah ini."

Berikut ini nama-nama 33 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi-Amin untuk sidang MK.

1. Yusril Ihza Mahendra

2. Ade Irfan Pulungan

3. Teguh Samudra

4. Andi Syafrani

5. Luhut M.P. Pangaribuan

6. Christina Aryani

7. Hermawi Taslim

8. Pasang Haro Rajagukguk

9. I Wayan Sudirta

10. Tanda Perdamaian Nasution

11. Muslim Jaya Butar-Butar

12. Taufik Basari

13. Dini Shanti Purwono

14. Destinal Armunanto

15. Hafzan Taher

16. Muhammad Nur Aris

17. Tangguh Setiawan Sirait

18. Ade Yan Yan Hasbullah

19. Josep Panjaitan

20. Christhoporus Taufik

21. Nurmala

22. Yuri Kemal Fadlullah

23. Fahri Bachdim

24. Gugum Ridho Putra

25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra

26. Ignatius Andi

27. Ikhsan Abdullah

28. Diarson Lubis

29. Sirra Prayuna

30. Edison Panjaitan

31. Yanuar P. Wasesa

32. Eri Hertiawan

33. Muhammad Rullyandi

Diberitakan sebelumnya, kubu Jokowi-Amin juga akan mendaftarkan tim pendamping pengacara tersebut.

Tim pendamping yakni para sekretaris jenderal partai politik pengusung Jokowi-Ma’ruf.

“Karena sebagaimana ketentuan MK Pasal 4 Nomor 1 PMK 2018, dimungkinkan adanya pendamping untuk ikut dalam persidangan MK."

"Jadi pendamping ini terdiri dari Sekjen partai koalisi dan TKN. Bisa dari direktorat saksi. Ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan Pemilu dan persoalan persidangan di MK nanti,” ujar Ade Irfan Pulungan.

Ia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.

TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Daftar Nama 33 Pengacara Jokowi-Amin untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK, Berisi Nama-nama Kondang, https://solo.tribunnews.com/2019/06/13/daftar-nama-33-pengacara-jokowi-amin-untuk-sidang-sengketa-pilpres-di-mk-berisi-nama-nama-kondang?page=all.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved