Berita Kriminal
2 Hari Hilang Dicuri, Motor Temukan saat Silaturahmi di Rumah Tetangga, Sempat Dibayar Rp 200 Ribu
Motor tersebut digunakan Sagi (21) warga Desa Merakan, Kecamatan Sukodono, untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menegaskan, akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang," tegas AKP Hasran.
"Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com
Pencuri Bawah Curian Motor di Rumahnya
Baca: 10 Turis Singapura Dikabarkan Tenggelam, Berawal dari Carter Kapal
Tim Resmob Polsek Malalayang menangkap tersangka pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 16.00 Wita
Tersangkanya berinisial AM alias King (19) warga Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Tersangka King ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro hasil curiannya.
Panit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor; LP/ 249/V/2019/SPKT/RES.MDO/sek. MALALAYAG tanggal 24 Mei 2019.
"Korbannya bernama Devi Felix Lumi, warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara," katanya.
Baca: 4 Artis Berwajah Indonesia Ini Ternyata Berdarah Blasteran Lho!
Baca: 6 Artis Indonesia Blasteran yang Jadi Mualaf, Tiga Orang Ternyata Miliki Darah Manado
Baca: 4 Artis Indonesia ini Ganti Nama Setelah Pindah Agama
Baca: Terciduk saat Berselingkuh, Pria (45) Dihabisi Anak Sendiri, 3 Tikaman Akhiri Hidup Sang Ayah
Baca: Kisah Soeharto Ditinggal Orang-orang Kepercayaannya, Hanya Satu Menteri Paling Setia Bertahan
Baca: Viral Video, Warga Dapat Uang Hasil Gali Tanah, Diduga Milik korban Bencana Palu, Jumlahnya Segini
Dilanjutkannya, tertangkapnya tersangka atas kerja sama kolaborasi dengan Polsek Kawangkoan.
"Jadi kami mendapat info bahwa tersangka lari ke rumahnya dan membawa barang bukti hasil curiannya yakni sepeda motor," ungkap Pasaribu ke wartawan tribunmanado.co.id, Sabtu (8/6/2019) malam.
Lanjutnya, saat dicek oleh personel Polsek Kawangkoan tersangka berada di kampung halamannya.