Berita Nasional
Gatot dan Wiranto Beda Pandangan Soal Makar, Begini Penjelasannya
Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto menuturkan maksud dari tuduhan melakukan makar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn), Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto menuturkan maksud dari tuduhan melakukan makar.
Dijelaskan Gatot saat menjadi narasumber Eksklusif tvOne, Selasa (11/6/2019), makar mungkin bagi sebagian masyarakat awam adalah makna biasa.
Namun sesungguhnya makar adalah tindakan yang memiliki pengaruh besar untuk negara.
Dijelaskannya juga tuduhan melakukan makar tak hanya untuk masyarakat biasa, namun juga pemerintah.
"Pemerintah tak bisa melaksankan tugasnya sesuai Undang-Undang itu juga dikatakan makar," jelas Gatot.
Baca: Inilah Hasil Penilaian Lomba Pasang Lampu 2019
Baca: 3 Poin Klarifikasi Citra Monica, Ifan Seventeen Pakai Celana Pendek, Hanya Numpang Salat
Baca: Bimas Katolik Kemenag Kota Bunga Adakan Rekoleksi untuk Siswa Seminari
Menyinggung sejumlah mantan purnawirawan TNI dituduhkan melakukan makar, Gatot lantas mengatakan kata tersebut memiliki arti yang menyakitkan.
Menurutnya karena seorang TNI yang telah memberikan pengabdian hidupnya kepada negara.
"Nah mereka purnawirawan ini sebagian hidupnya itu mengabdikan dirinya berjuang untuk melindungi keutuhan negara, maka kata-kata makar itu sangat menyakitkan, sama saja dikatakan pengkhianat, itu sangat menyakitkan," ungkapnya.
Gatot mengatakan, jika seorang TNI dibilang maling, maka tidak akan sampai ke presiden, beda dengan makar.
"Kayak dibilang maling itu enggak akan ke presiden, tapi saat dibilang makar, saya sebagai contohnya sebagai ksatria, habis sudah, habis semua itu perjuangan semua habis," sebutnya.
Sementara itu Gatot mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.
Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.
"Hukumannya hukuman mati lo itu."
"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.