Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Fakta Penggrebekan Ifan Seventeen dan Citra Monica yang Berstatus Istri Orang

Wanita tersebut diketahui berprofesi sebagai model. Citra Monica mengaku dirinya sudah ditalak 3 kali.

Editor: Chintya Rantung
Tribun jateng
Ifan Seventeen 

4. Suami Citra Laporkan Ifan Seventeen ke Polisi

Suami dari wanita yang belum lama ini kedapatan bersama Ifan Seventeen, telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

Dirinya melaporkan Ifan Seventeen dengan pengaduan perselingkuhan.

Mengutip dari TribunSeleb, "Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).

"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Polisi membenarkan jika penggerebekan tersebut terjadi di sebuah apartemen daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung.

"Iya di sana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar dia.

Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

"Termasuk tindakan visum," ujar dia.

Kasus perselingkuhan diatur dalam KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa salah satu unsur perselingkuhan yang jadi tindak pidana adalah jika sudah ada hubungan suami istri.

Ayat 2 juga menyebutkan bahwa tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan dari suami/istri.

Sementara ayat 4 menjelaskan, pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Sedangkan untuk ancaman pidanya sendiri paling lama sembilan bulan. 

Tonton & Subscribe Youtube TribunManado :

Artikel ini telah tayang di https://style.tribunnews.com/2019/06/12/deretan-fakta-video-penggerebekan-ifan-seventeen-citra-monica-mengaku-dirinya-sudah-ditalak-3-kali?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved