Berita Seleb
3 Poin Klarifikasi Citra Monica, Ifan Seventeen Pakai Celana Pendek, Hanya Numpang Salat
Video penggerebekan tersebut kembali ramai setelah suami Citra Monica, sosok wanita dalam rekaman tersebut, melaporkan Ifan Seventeen ke polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Video penggerebekan Ifan Seventeen dengan perempuan yang bernama Citra Monica sempat menggegerkan publik.
Sempat mereda, video penggerebekan tersebut kembali ramai setelah suami Citra Monica, sosok wanita dalam rekaman tersebut, melaporkan Ifan Seventeen ke polisi.
Dirinya melaporkan Ifan Seventeen dengan pengaduan perselingkuhan.
Mengutip dari TribunSeleb, "Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
Polisi membenarkan jika penggerebekan tersebut terjadi di sebuah apartemen daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung.
"Iya di sana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar dia.
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Termasuk tindakan visum," ujar dia.
Kasus perselingkuhan diatur dalam KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa salah satu unsur perselingkuhan yang jadi tindak pidana adalah jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 juga menyebutkan bahwa tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan dari suami/istri.
Sementara ayat 4 menjelaskan, pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Sedangkan untuk ancaman pidanya sendiri paling lama sembilan bulan.
Beberapa hari sebelum berita pelaporan itu beredar, Citra Monica sebenarnya sudah melakukan klarifikasi.