Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

200 Laporan Diterima Polisi, Paling Banyak Curanmor Yang Komplotannya di Bawah Umur

Kepolisian Sektor (polsek) Urban Malalayang mencatat ada sekitar 200 kasus yang masuk sepanjang enam bulan terakhir hingga hari ini Rabu (12/06/2019).

Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Rian Sekeon
Kepolisian Sektor (polsek) Urban Malalayang 

Laporan Wartawan Tribun Manado Rian Sekeon

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama enam bulan terakhir, polisi terus menerima dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

Semua laporan dapat diselesaikan, tidak terkecuali. 

Baik itu penganiayaan, pencurian, bahkan dugaan pencemaran nama baik. 

Kepolisian Sektor (polsek) Urban Malalayang mencatat ada sekitar 200 kasus yang masuk sepanjang enam bulan terakhir hingga hari ini Rabu (12/06/2019).

Paling menonjol ada tiga kasus.

Kasus penganiayaan, dugaan pencemaran nama baik, dan pencurian.

Baca: Pria Habisi Nyawa Kekasihnya Gara-gara Menolak Diajak Menikah, Begini Kronologinya

Baca: Pria Ini Curi Senjata Api Brimob dan Uang Saat Kerusuhan 22 Mei

Baca: Wakil Gubernur Steven Kandouw Ketagihan Ketupat Santan Kelapa

Data Polsek Malalayang, kasus yang paling banyak yakni adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku untuk curanmor komplotannya rata-rata berusia di bawah umur.

Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus mengatakan ada tiga kasus pencurian, dua di antaranya kasus curanmor yang masuk di awal tahun 2019.

Yang pertama melibatkan dua anak baru gede.

Baca: Tatong Bara Hadiri Perayaan Halal Bi Halal, Ada Ketupat Yang Tebuat Dari Sepuluh Butir Beras

Baca: Postingan Pertama Setelah Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Mulan Jameela : Aku yang Miskin Ilmu

Baca: Bahas Aset Tanah, Yasti Bakal Ketemu Kepala Daerah se BMr

"Mereka kemudian berhasil kita tangkap di wilayah Polsek Touluaan, Minahasa Tenggara, Rabu 16 Januari 2019," ujar Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus.

Yang Kedua kasus pencurian di Gudang Garam.

Dimana ada perusahaannya kehilangan tujuh unit Gadget Samsung A2, uang Rp 3 juta dan rokok 15 slof.

Dengan kerugian sebesar Rp 46 juta.

"Dan pelakunya pun tidak perlu waktu lama langsung kita tangkap," ujar kapolsek.

Dan ketiga adalah kasus terbaru berselang tiga hari lalu.

Kasus Curanmor terjadi pada Sabtu (8/6/2019) sekitar Pukul 16.00 Wita.

Tersangka berhasil dibekuk dirumah orang tuanya Desa Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Karena perbuatan para pelaku, banyak masyarakat yang resah. Pelaku beraksi menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus kemudian mengimbau, kepada masyarakat agar selalu waspada maupun mengawasi kendaraan masing-masing.

Baik yang berada di rumah maupun yang diparkir diluar rumah.

Usahakan diparkir di tempat yang bisa kita awasi.

Bbila berjumpa dengan orang yang mencurigakan gerak geriknya segerahlah lapor ke polsek terdekat.

Panit Satu Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu menambahkan sejauh ini semua kasus dapat terselesaikan berkat laporan dan info serta kerjasama tim Resmob dan tentunya oleh masyarakat.

"Sesuai dengan perintah, kami tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas bagi komplotan pelaku, baik buronan maupun yang akan merencanakan Curanmor. Kepada pelaku biar ngoni mo basambunyi dimana, tetap torang mo dapa loku. (Walaupun kalian bersembunyi. Kami akan temukan kalian," ujarnya. (*)

Baca: Tatong Bara Hadiri Perayaan Halal Bi Halal, Ada Ketupat Yang Tebuat Dari Sepuluh Butir Beras

Baca: Puluhan Lahan Sawah Teredam Air, Mauludin Tunda Tanam Padi Baru

Baca: Begini Tampilan Terkini Bripda Puput, Istri Mantan Gubernur DKI Ahok

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved