Berita di Minsel
Bawaslu Minsel Akan Gelar Sidang Ajudikasi Gugatan PDIP Sulut
Sidang yang akan berlangsung di Kantor Bawaslu Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang direncanakan dimulai pukul 18.00 Wit
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar sidang ajudikasi perihal permohonan gugatan PDIP Sulawesi Utara (Sulut) terhadap KPU Minsel pada Kamis (13/6/2019).
Sidang yang akan berlangsung di Kantor Bawaslu Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang direncanakan dimulai pukul 18.00 Wita.
Franny Sengkey, Komisioner Bawaslu Minsel Bidang Penindakan mengutarakan sidang ajudikasi tersebut dengan agenda pembacaan putusan. Namun sebelum sidang digelar, Bawaslu Minsel akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI di Jakarta.
Hal ini supaya pembacaan putusan sidang merupakan keputusan bersama sebagai satu lembaga. Bawaslu Minsel akan memeriksa fakta-fakta termasuk saksi dan aturan yang berlaku.
"Gugatan dari PDIP tersebut terkait pemilu yang berlangsung di Desa Karowa, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minsel," kata Sengkey, Selasa (11/6/2019).
Gugaran ini terjadi karena ada masalah dalam pencoblosan.
Panwascam Minsel waktu lalu sudah merekomendasikan kepada KPU Minsel agar dilakukan pemilihan suara ulang.
"Kita tunggu saja apa yang akan menjadi keputusan bersama kami. Tentunya apapun keputusan itu harus diterima semua pihak," pungkas dia.
Baca: Kabar Terbaru Vannesa Angel: Dikabarkan Pindah Agama, Posting Teks Ibadah, Sang Ayah Beri Tanggapan
Baca: Kisah Perjuangan Bung Karno dan Misteri Masjid Istiqlal yang Dirancang dengan Konsep Ketuhanan
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya