Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Nyamar Jadi Pasien, Pria Ini Coba Perk0sa Dokter, Apa yang Dilakukan Dokter Bikin Lidah Pelaku Putus

Ya dokter berusia 24 tahun itu membuat lidah si pasien bohongan itu jadi terpisah alias putus.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado.co.id/Tribun Video
Nyamar Jadi Pasien, Pria Ini Coba Perk0sa Dokter, Apa yang Dilakukan Dokter Bikin Lidah Pelaku Putus 

Pria itupun secara kasar menarik pakaian dan mencoba melakukan pemerkosaan.

Dengan kondisi tersudut, wanita itu kemudian mengizinkan agar pria tersebut menciumnya.

Di sinilah kesempatan si wanita melakukan perlawanan.

Saat pria tersebut menciumnya, gadis itu langsung menggigit lidah pria itu hingga putus yang membuatnya melarikan diri.

Gadis itu kemudian membunyikan tanda bahaya di dalam gedung.

Alarm tanda bahaya yang dibunyikan itu kemudian mengundang para petugas untuk berdatangan ke apartemen untuk melakukan pengecekan.

Dan saat dicek, disitulah petugas menemukan banyak ceceran darah serta potongan lidah sang penyerang.

Polisi kemudian meminta semua rumah sakit di sekitar lokasi melaporkan jika menerima pasien dengan luka di bagian lidah.

Alhasil, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bisa menangkap tersangka.

Polisi kemudian memeriksa DNA pria itu dengan ceceran darah di apartemen perempuan tersebut dan langsung menjerat tersangka dengan dakwaan pemerkosaan.

Penyidik mengabaikan pengakuan pria itu yang menyebut dirinyalah yang dijebak perempuan itu.

Akhirnya, pada Rabu (12/05/2016), tersangka ditahan di markas kepolisian setempat.

Gigit Kemaluan

Terpisah, seorang perempuan berumur 30 tahun di Prancis dengan berani melawan sekelompok pria yang hendak memperkosanya dengan menggigit alat kemaluan salah satu pelaku.

Akibatnya, ia sendiri dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka amat serius.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved