CPNS 2019
CPNS 2019 Segera Dimulai, BKN Umumkan 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Simak Penjelasannya
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka oleh Pemerintah. Direncanakan penerimaan akan dibuka usai Idul Fitri.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, BKN Umumkan 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Cek Rinciannya!