Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Selama 30 Tahun Pangeran Arab Palsu Tipu Investor Rp 114 Miliar, Identitas Terungkap Berkat Daging

Seorang pria mengaku sebagai pangeran Arab. Tak hanya mengaku, pria itu bahkan berlakon selayaknya pangeran Arab yang kaya raya.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
StepFeed
Anthony Gignac (left) and Khalid bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (right) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria mengaku sebagai pangeran Arab.

Tak hanya mengaku, pria itu bahkan berlakon selayaknya pangeran Arab yang kaya raya.

Dari lakon yang ia perankan itu, setidaknya ada ratusan miliar rupiah yang ia kantongi.

Ya, pria itu menipu orang hanya dengan mengaku sebagai pangeran Arab.

Tak hanya satu dua kali, ia bahkan menipu orang lebih dari itu.

Bahkan lakon pangeran Arab itu dia perankan selama 30 tahun.

Baca: Bos Budak Seks ISIS Jadi Kunci Perburuan Baghdadi, Terungkap Soal Perang Istri Bagi Petinggi ISIS

Baca: VIDEO VIRAL Pasangan Bule Ngamen di MRT, Warganet Takut Kalau Sampai Terjadi Hal Ini, Apa Itu?

Baca: Teriak Setelah Berhubungan Badan, Pria Beristri Babak Belur, Terungkap Fakta Sebenarnya

Selama tiga puluh tahun itupun dia berhasil mendapatkan uang 8 juta dollar atau sekitar Rp 114 miliar.

Pria itu bernama Anthony Gignac.

Anthony Gignac adalah pangeran Arab palsu.

Anthony Gignac selama tiga dekade menyamar sebagai Khalid Bin Al-Saud.

Pangeran Arab palsu itu sebenarnya tidak terlahir sebagai keluarga kerajaan Arab Saudi.

Dia adalah pria kelahiran Bogota, Kolombia.

Pria berusia 48 tahun yang tinggal di Miami, Amerika Serikat (AS) itu memang didiagnosis menderita kelainan kepribadian.

Hal itu terbukti selama puluhan tahun ia mengaku sebagai pangeran Arab yang kaya raya.

Tribunmanado.co.id mengutip dari Surya.co.id dari kantor berita AFP, Selasa (04/06/2019), menerangkan jika kedok pangeran Arab palsu itu terbongkar setelah seorang calon korbannya tanpa sengaja menyaksikan dia makan daging.

Calon korban melihat, Gignac memakan olahan daging babi.

Padahal seperti diketahui jika daging babi adalah satu diantara daging yang terlarang bagi umat Muslim.

Petualangan Gignac pun terhenti dan harus berakhir di sel tahanan.

Usut punya usut, teryata Gignac bukan hanya kali ini saja bermasalah dengan hukum.

Tapi ia juga sudah lebih dari dua kali bermasalah.

Ada sebelas kali ia keluar masuk penjara.

Diwartakan kantor berita AFP, Gignac selama tiga dekade menipu orang-orang hingga 8 juta dollar atau sekitar Rp 114 miliar.

Akibat ulahnya, pangeran Arab gadungan itu kini akan menghabiskan 18 tahun penjara karena kasus penipuan.

Anthony Gignac (left) and Khalid bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (right)
Anthony Gignac (left) and Khalid bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (right) (StepFeed)

Demikian pernyataan pihak berwenang pada Jumat (31/05/2019) dikutip Tribunmanado.co.id dari Surya.co.id dari kantor berita AFP.

Layaknya seorang penipu profesional, pangeran gadungan itu membangun image tentang dirinya dengan kemewahan.

Ia membangun dunianya dengan dengan kemewahan pribadi dari aksi tipu-tipunya yang melibatkan kredensial diplomatik palsu dan sejumlah pengawal.

Dengan menyamar sebagai Khalid Bin Al-Saud, pria itu tinggal di sebuah kondominium di Fisher Island yang mewah di Miami.

BERITA POPULER:

Baca: Anak Eks Kapolri Sutarman Stop Paksa Mobil Dinas Palsu

Baca: Angelina Sondakh Nikah Siri Dengan Brotoseno di Penjara, Sang Putri Unggah Fotonya

Baca: Idul Fitri di Depan Mata, Ini Jawaban Dari Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Dia juga mengendarai Ferrari dengan plat nomor diplomatik palsu dan dengan penuh semangat membujuk investor.

Dia didampingi oleh pengawal yang membawa surat-surat diplomatik palsu.

Gignac juga meminta agar diperlakukan sesuai dengan protokol kerajaan.

Dengan begitu, dia bisa mendapatkan sejumlah hadiah dari calon investor.

Tak sedikit yang tertipu, sedikitnya ada puluhan orang mengirim uang ke rekening banknya.

Mereka berpikir Gignac akan menginvestasikan uang-uang tersebut.

Alih-alih dikucurkan untuk investasi, pundi-pundi itu justru dia habiskan guna memenuhi kehidupan mewahnya.

Dengan uang hasil tipu-tipu itu, Gignac berhasil membeli pakaian dari rancangan desainer terkenal.

Ia juga membeli kapal pesiar, serta jet pribadi sebagai penunjang aksi tipunya.

Gignac adalah pria yang ahir di Kolombia.

Gignac diadopsi oleh sebuah keluarga di Michigan pada usia 7 tahun.

Kepribadiannya yang lain pertama kali muncul 10 tahun kemudian ketika dia berusia 17 tahun.

Sejak itu, Gignac telah ditangkap dan dihukum beberapa kali karena penipuan, tetapi itu tidak cukup untuk menghentikan sang Pangeran Khalid gadungan.

Namun, penipuannya runtuh begitu saja ketika seorang pengembang real estate melihatnya makan masakan dari daging babi, yang terlarang bagi umat Muslim.

Pada November 2017, dia ditangkap dan didakwa dengan 18 tuduhan, termasuk penipuan dan pencurian identitas.

"Selama tiga dekade terakhir, Anthony Gignac telah menggambarkan dirinya sebagai Pangeran Saudi untuk memanipulasi, menjadikan korban, dan menipu banyak investor dari seluruh dunia," kata Jaksa AS Ariana Fajardo Orshan.

"Sebagai pemimpin skema penipuan internasional yang canggih, Gignac menggunakan personanya yang palsu untuk menjual harapan palsu," ujarnya.

Hakim Cecilia Altonaga menjatuhkan hukuman berat, 18 tahun penjara, dengan mengatakan kehidupan Gignac sebagai kejahatan mewah yang sangat luar biasa. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kehidupan Mewah Pangeran Arab Gadungan Berakhir Gara-gara Daging Babi",

Berita ini juga sudah tayang di surya.co.id dengan judul Daging Babi Akhiri Petualangan Pangeran Arab Palsu Selama 30 Tahun, Sudah Raup Rp 114 Miliar dan diolah kembali oleh Tribunmanado.co.id Selama 30 Tahun Pangeran Arab Palsu Tipu Investor Rp 114 Miliar, Identitas Terungkap Berkat Daging

Follow Instagram Tribun Manado:

Tonton dan subscribe:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved