Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Viral Orang Meninggal Disuruh Nonakifkan BPJS Kesehatan, Pihak BPJS Diserang Netizen

Kicauan ini menjadi viral lantaran meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Tribun Jambi
Ilustrasi-Viral Jawaban BPJS Kesehatan, Orang Meninggal Diminta Urus ke Kantor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial, Akun BPJS Kesehatan minta orang meninggal datang ke kantor untuk lakukan penonaktifan nama peserta.

Viral Akun media sosial Twitter @BPJSKesehatanRI milik BPJS Kesehatan Indonesia,  jadi target utama kritikan para netizen, terkait kicauan tersebut.

Awal Cerita ketika pemilik akun @dheecious mengutarakan kicauan terhadap tautan akun @BPJSKesehatanRI.    

Mengutip dari Kompas.com, "Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI," kicau @dheecious dikutip Kompas.com pada Jumat (31/5/2019).

Kemudian, akun @BPJSKesehatanRI menjawab, "Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da".

Kicauan ini menjadi viral lantaran meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.

Kicauan tersebut ramai dikomentari netizen.

Twit BPJS Kesehatan soal orang meninggal dunia jadi bulan-bulanan netizen.
Twit BPJS Kesehatan soal orang meninggal dunia jadi bulan-bulanan netizen. (Capture Twitter BPJS)

Baca: BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Peserta Entitas Badan, Berikut Penjelasannya!

Baca: BPJS Kesehatan-DPR RI Rumuskan Layanan Khusus Korban Kekerasan Seksual

Baca: 5 RS di Sulut Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan Manado karena Akreditasi Belum Jelas

Tak sedikit dari mereka yang langsung membuat meme atas kicauan tersebut.

Contohnya akun @si_wel yang membuat meme bergambar tengkorak tengah memegang kartu BPJS Kesehatan sambil mengetuk pintu kantor BPJS.

Kemudian ada pula akun @beneyfit yang mengunggah meme pocong datang ke kantor BPJS.

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, kicauan tersebut murni ketidaksengajaan.

"Ini murni karena ketidaksengajaan. Kami memohon maaf atas kekeliruan informasi di atas dan sudah diperbaiki," ucap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/6/2019).

Ia mengatakan, kicauan tersebut typo alias salah tulis.

"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.

Pihaknya terus berusaha merespons pertanyaan masyarakat di media sosial.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan tersebut telah dihapus.

Akun @BPJSKesehatanRI kembali menjawab kicauan itu,

"Silakan datang kembali ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan: kartu keluarga, KTP, kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, bukti bayar terakhir, surat keterangan kematian. -os".
(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Baca: BPJS Kesehatan Bagi Takjil Gratis, Sebar Semangat Berbagi Menabur Keberkahan

Baca: Perjuangkan Hak Pasien BPJS Pengidap Kanker, Hotman Paris Cari 3 Nama Ini

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Manado Jual Bahan Pokok Murah, Rp 75 Ribu Isinya Beras, Migor dan Gula Pasir

Like Halaman Facebook Tribun Manado: 

Berita Terpopuler:

Baca: VIDEO Tangisan AHY dan Ibas Pecah Saat Memasuki Rumah Sambil Menggotong Peti Jenazah Ani Yudhoyono

Baca: Potret Foto Masa Muda Ani Yudhoyono dan SBY, Hobi Fotografi Semasa Hidup

Baca: Selain Keluarga SBY, Wanita Sepuh Ini Paling Berduka Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, Siapa Dia?

Follow Instagram @tribunmanado :

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Viral, Twit BPJS Kesehtan Jadi "Bulan-bulanan" Netizen. . .

 Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved