Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Seorang Suami Bunuh Istri yang Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Bawa Kepalanya ke Polisi

Seroang pria membunuh istrinya yang diduga selingkuh. Kepala sang istri dibawa ke kantor polisi

Editor: Aldi Ponge
Celebesmedia
Ilustrasi Jenazah 

Kasus yang sama juga terjadi di Mandya, India, pada 2018 silam.

Dilansir oleh Kompas.com, seorang pria yang diduga telah melakukan pembunuhan mendatangi kantor polisi sambil membawa kepala korbannya.

Insiden ini berawal saat dua pria Giresh (36) dan Pashupati (24) yang sama-sama bekerja di sebuah festival di kota Mandya, negara bagian Karnataka, India, terlibat perkelahian, Minggu (30/9/2018).

Menurut sejumlah laporan, perkelahian ini merupakan puncak dari permusuhan yang sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.

Permusuhan semakin memuncak ketika Giresh diketahui menaruh hati kepada ibu Pashupati.

Permusuhan yang diwarnai perkelahian ini kemudian berpuncak pada pembunuhan yang menurut sejumlah laporan terjadi di sebuah "lokasi terpencil" di kota Mandya.

Usai membunuh Giresh, Pashupati kemudian memenggal kepala pria itu dan membawanya ke kantor polisi.

Sejumlah saksi mata melihat, Pashupati mengendarai sepedanya sejauh 20 kilometer menuju pusat kota Mandya sambil membawa potongan kepala itu.

"Kami sedang menyelidiki insiden ini tetapi tersangka dan korban saling mengenal," kata perwira polisi setempat, Shivaprakash Devaraj, dikutip dari Kompas.com.

"Nampaknya korban tewas di pagi hari sebelum tersangka membawa kepalanya ke kantor polisi " ujar Devaraj.

Kasus Pemenggalan Kepala di Kupang

Ternyata, kasus semacam ini tidak hanya terjadi di mancanegara.

Di Indonesia, aksi pembunuhan sadis terjadi di Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

Akibatnya Kusnawi tewas mengenaskan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved