Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Komisioner KPK Memilih Pensiun: Kayak Robot hingga Ingin Naik Ojek

Salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang, berbagi alasan mengapa dirinya tak lagi maju

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
DOK. KOMPAS.COM/KOMPAS/TRIBUNNEWS
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih. Dari kiri ke kanan: Saut Situmorang, Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang, berbagi alasan mengapa dirinya tak lagi maju jadi pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.

Alasan Saut sedikit berkelar, menyatakan jika ke depannya ia ingin bercocok tanam ubi jalar hingga memelihara ayam.

"Tanam ubi jalar atau pelihara (ternak) ayam, bolehlah," ucap Saut ketika ditemui, Selasa (21/5) lalu.
Selain bercocok tanam ubi jalar dan memelihara ayam, pria kelahiran 60 tahun yang lalu itu juga ingin bisa makan di warung pinggir jalan bersama kawan-kawannya.

"Ketika panitia seleksi dibentuk kan orang-orang bilang 'bang daftar lagi, daftar lagi', 'kapan gua bisa makan di warung pinggir jalan sama elu kalau gua daftar terus?', 'bukan gua maksudnya enggak mau terus, tapi kan udahlah'," cerita Saut.

Baca: Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Jaksa KPK Sebut Menteri Lukman Terima Rp 70 Juta

Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga menyebut bahwa dulu ia rajin ikut organisasi kemahasiswaan saat berkuliah di Universitas Persada Indonesia YAI. Setelah masuk KPK, katanya, kegiatan semacam itu sudah tak bisa lagi ia lakukan.

"Coba saja sekarang kita kemana-mana dibatasi, kamu kan tahu saya dulu kegiatan di kemahasiswaan ikut Menwa, ikut pecinta alam, ikut paduan suara, itu kan udah enggak dijalanin," ceritanya.

"4 tahun itu kayak robot, karena nanti dijalanin bisa conflict of interest, orang bisa mikir macam-macam, jadi kita membatasi pergaulan, karena ada etika yang dijaga di KPK. Kalau gitu  susah dong menjaga etika? Tidak susah, itu gampang, tapi gantian dong," tutur Saut.

Saut juga menilai masih banyak kandidat lainnya yang juga kompeten untuk memimpin komisi antirasuah itu. Sehingga ia memandang, regenerasi pimpinan penting untuk dilakukan.

"Dan saya percaya regenerasi itu pasti akan lebih baik. Sekarang saja bisa kita lihat, pemerintahan akan lebih dari sebelumnya dan seterusnya. Pemimpin juga gitu, karena ada learning organization," ujarnya.

"Saya juga enggak mau zona nyaman, saya juga belum tentu yang paling baik di Republik ini, ya kan? Bisa jadi," imbuh Saut.

Pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo akan mengakhiri masa baktinya pada Desember 2019. Dengan begitu, komisioner KPK lainnya seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata bakal meninggalkan gedung lembaga antikorupsi. Kecuali satu di antara mereka ada yang mencalonkan diri atau terpilih kembali.

Baca: KPK Terus Dalami Korupsi Mantan Ketua PPP: Begini Pengakuan Menag

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.

Ramadan Terakhir di KPK

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Itu artinya masa jabatan pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo bakal segera berakhir. Sekadar informasi, masa jabatan Agus Rahardjo cs berakhir Desember 2019 mendatang.

Saat ditemui di Gedung Penunjang KPK, Jumat (17/5) lalu, Agus Rahardjo mengucapkan permintaan maaf selama menjabat. "Ini tahun terakhir bulan Ramadan di KPK. Saya juga ucapkan terima kasih kerja samanya, tak lupa permohonan maaf. Mungkin saya tidak ketemu bapak ibu di KPK, enggak tahu ketemu di mana," ucap Agus.

Namun, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengharapkan para komisioner lainnya, seperti Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, serta Basaria Panjaitan mau melanjutkan kembali sebagi pimpinan di periode berikutnya. "Saya berharap komisioner muda, Pak Laode dan Pak Alex masih meneruskan karir di KPK, termasuk Bu Basaria. Tapi itu pilihan masing-masing," kata Agus.

Agus mewakili pimpinan KPK lainnya kembali meminta maaf bila ada kekurangan selama dirinya memimpin lembaga antikorupsi.  Ia berharap kerja sama dan koordinasi yang dibangun KPK dengan lembaga-lembaga lainnya terus terjalin terutama dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya ucapkan permohonan ‎maaf selama kita bekerja sama dan koordinasi ada kekhilafan yang kami lakukan. Bukan maksud kami melakukan itu, mohon dimaafkan. Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama kepada KPK membutuhkan bapak ibu untuk agar korupsi bisa diminimalkan dan bisa kita cegah di negara ini," ujar Agus.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai alasannya mengapa tidak mau lagi maju sebagai pimpinan KPK, Agus berkelar dengan menyebut dirinya sudah terlalu tua. "Saya deklarasikan, saya tidak akan maju lagi. Sudah tua, hahaha. Ya ingin memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," tutur Agus.

Saat ditanya soal suka duka selama bekerja sebagai pimpinan KPK, pria kelahiran Magetan 1956 ini tak menjawab secara eksplisit. "Ya itu nanti saja, biar pimpinan baru nanti yang merasakan, hahaha," tutur Agus.

Baca: ICW: Jangan Jadikan Capim KPK Ajang Debat

Sekadar informasi, penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr Yenti Ganarsih SH, MH

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof Dr Indriyanto Senoadji SH, MH

Anggota:

1. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof Dr Marcus Priyo Gunarto SH, MHum

3. Prof Dr Hamdi Moeloek

4. Dr Diani Sadia Wati SH, LLM

5. Dr Mualimin Abdi SH, MH

6. Hendardi SH

7. Al Araf SH, MT

Laode Syarif Enggak Bisa Naik Ojek

Masa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan segera berakhir pada Desember 2019 nanti. Pimpinan komisi antirasuah jilid V pun bakal mengisi kekosongan itu tahun depan. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Widodo telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Salah satu pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif mengutarakan ceritanya selama menjabat sebagai pucuk tertinggi lembaga antikorupsi. Menurut pria lulusan Queensland University Of Technology itu, banyak hal yang berubah terhadap dirinya setelah menjabat sebagai wakil ketua KPK.

"Enggak bisa lagi naik ojek seperti dulu. Lha, sekarang kalau ketemu wartawan kerjanya ditanya kasus mulu," kelakar Laode Senin (20/5) lalu.

Ketika dikonfirmasi apakah ia akan melanjutkan kembali masa jabatannya di KPK, Laode tak menjawab secara terang-terangan. Hanya saja, Laode menduga Komisioner KPK lainnya tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK di 2019. "Tapi mungkin enggak ada yang maju lagi menjadi pimpinan KPK," katanya.

Selain itu, Laode menginginkan pimpinan yang bakal menggantikan Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, termasuk dirinya, dapat lebih baik dalam memberantas kasus-kasus korupsi, terutama korupsi korporasi.

"Kalau bisa lebih baik kualitasnya dibanding jilid satu, dua, tiga dan empat, ke depannya kasus korporasi lebih banyak lagi diungkap," ujarnya.

Sekadar informasi, penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.  (tribun network/ham)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved