Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkotika

Percaya Sabu-sabu Dapat Hilangkan Sakit Asma, Kepala Desa Konsumsi dan Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang kepala desa Kades, karena menggunakan sabu. Sabu tersebut digunakan untuk menghilangkan sakit asma yang dideritanya.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi meringkus seorang kepala desa Kades, karena menggunakan sabu. 

Dari pengakuan kepala desa, sabu tersebut digunakan untuk menghilangkan sakit asma yang dideritanya.

"Awal mula mulai mengkonsumi narkoba lantaran ditawarkan oleh temannya. Dia ini ada sakit asma, jadi temannya bilang kalalu mau sembuh gunakan sabu biar nafas bisa panjang," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yury HidayatSelasa (28/5/2019).

Mendengar itu dia tergiur dan mulai mencoba. Terlebih saat itu, dia dikasih gratis.

Dan memang berhasil, napasnya kembali normal namun itu hanya berlangsung sementara.

Tikmui mengaku lupa persis dia pertama kali gunakan sabu namun itu terjadi di tahun 2019 ini.

"Dari pemeriksaan baru dua kali menggunakan," ucapnya.

Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Baca: Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi Jilid II, Jangan Kaget, Begini Reaksi Sandiaga Uno!

Kepada polisi, Tikmui berterima kasih karena telah ditangkap.

Karena jika tidak, dia takut bakal terus menerus mengkonsumsi narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Tikmui ditangkap aparat kepolsian saat dalam perjalanan ke arah Kota Ketapang, Sabtu (25/5/2019) malam.

"Dia ditangkap oleh anggota Polsek Jelai Hulu. Kemudian dilimpahkan penyidikannya ke Polres Ketapang," kata Yury.

Penangkapan kepala desa ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

Mereka menduga Tikmui mengkonsumsi narkoba karena sering terlihat aneh.

"Kades ini sudah termonitor sebagai pemakai dan diduga sudah lama mengkonsumi barang haram ini," ujarnya.

Saat ini Tikmui masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Ketapang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved