Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

3 Kesalahan Fatal Kapten Pilot Vincent Raditya Sehingga Izin Terbangnya Dicabut

Nama Kapten Pilot Vincent Raditya langsung melejit ketika ia menyajikan konten Youtube yang berhubungan dengan pesawat

Editor: Reporter Online
Instagram @vincentraditya
Vincent Raditya_ 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kapten Pilot Vincent Raditya langsung melejit ketika ia menyajikan konten Youtube yang berhubungan dengan pesawat.

Kapten Vincent Raditya pun memiliki banyak penggemar. Saat ini ia memiliki 2,2 juta subscribers di channel Youtube-nya.

Meski sudah berprofesi sebagai seorang Kapten Pilot, Vincent Raditya tetap tak ingin ketinggalan untuk menjadi seorang Youtuber.

Namun sayang, berniat untuk mengedukasi masyakarat tentang penerbangan, class rating single engine malah dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan.

Pencabutan lisensi terbang single engin Vincent Raditya tertuang dalam surat bernomor AU407/0047/DKPPU/V/2019 yang dibuat pada 21 Mei 2019.

Namun, lisensi terbang milik Vincent Raditya yang dicabut, hanyalah untuk single engine.

Beberapa waktu lalu Kapten Pilot ini berhasil mengajak master Limbad untuk ngevlog bersamanya di dalam pesawat yang sedang terbang.

Rupanya bahan candaanya saat bersama Master Limbad saat ngevlog itu justru menjadi kesalahan fatal Kapten Vincent Raditya, yang berujung pada pencabutan izin terbangnya.

Melansir tayangan di kanal YouTube Cameo Project dari Grid.ID, diketahui bahwa Kapten Pilot Vincent Raditya telah dicabut izin terbangnya sejak (21/5/2019) lalu.

Inspektur Operasi Penerbangan, Kapten Renato menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dianggap fatal hingga akhirnya Kementrian Perhubungan memutuskan mencabut izin terbang Kapten Vincent Raditya.

“Ada 3 poin penting yang menyebabkan class rating single engine nya dibatalkan,” ucap Kapten Renato dalam video Youtube Cameo Project yang diunggah pada Senin (28/5/2019).

Kesalahan yang pertama adalah dalam beberapa konten YouTubenya, Kapten Pilot Vincent Raditya tidak mengarahkan penumpangnya untuk menggunkaan sabuk pengaman.

“Yang bersangkutan pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172, dengan membawa penumpang yang duduk di samping pilot tidak menggunakan shoulder harness.”

“Itu ada di ketentuan dalam civil aviation safety regulation 91 poin 05 sama 07,” jelas Kapten Renato.

Video oleh Kapten Pilot ini memang yang paling viral adalah saat bersama dengan Limbad.

Namun rupanya selain bersama Limbad, beberapa pelanggaran juga dilakukan oleh Vincent Raditya selaku seorang pilot handal.

Pelanggaran yang kedua adalah ketika Kapten Pilot Vincent Raditya memberikan kemudinya pada penumpang yang merupakan orang awan.

Sementara dirinya yang sebagai Pilot justru angkat tangan, seolah tidak mengutamakan keselamatan penumpang.

“Yang kedua dalam salah satu videonya dia memberikan kendali terbang ke orang di sebelahnya dan dia melepas tangannya,” cerita Kapten Renato.

Vincent Raditya memang dikenal kerap membuat konten-konten video yang cukup menantang.

Tapi video paling fatal yang akhirnya berbuah pada pencabutan izin terbang yakni saat dia berkolaborasi dengan Limbad.

Dalam video kolaborasi bersama Limbad, Vincent Raditya nekat melakukan penerbangan nol gravitasi atau disebut juga zero gravity.

Hal ini yang kemudian disebut fatal karena dirinya membawa penumpang yang bukan ahli penerbang.

“Terus yang ketiga pada saat mengoperasikan pesawat tersebut dengan sengaja melakukan exercise zero gravity pada orang umum," papar Kapten Renato.

TAUTAN AWAL:

https://style.tribunnews.com/2019/05/29/3-kesalahan-fatal-kapten-pilot-vincent-raditya-yang-membuat-izin-terbangnya-dicabut?page=all

BERITA TERPOPULER :

http://manado.tribunnews.com/2019/05/29/mantan-panglima-tni-diincar-untuk-dibunuh-sekarang-dikawal-dua-kopassus

http://manado.tribunnews.com/2019/05/29/siapa-penyandang-dana-rencana-pembunuhan-4-jenderal-atau-tokoh-nasional

http://manado.tribunnews.com/2019/05/29/setelah-menikam-pria-yang-ia-cintai-wanita-ini-duduk-santai-sambil-merokok-di-samping-tubuh-korban

 
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved