Perampokan Toko Emas
Perampok Gasak Brankas di Toko Emas Subur, Halid Musa Rugi Rp 7,7 Miliar
Menurut keterangan Halid Musa di hadapan polisi, perhiasan emas tersebut terdiri dari cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting dan logam ema
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Malang nasib Halid Musa (62), pedagang perhiasan emas di kompleks pertokoan pasar lama Langowan tepatnya di Desa Amongena II, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulawesi Utara.
Perampok menggasak brankas berisi emas dan uang di tokonya yang bernama Toko Subur, pada Selasa (28/05/2019), sekitar pukul 02.00 Wita.
Padahal Halid Musa dan keluarganya yang berasal dari Makassar ini sedang mempersiapkan diri menyambut Lebaran yang datang sebentar lagi.
Menurut keterangan Halid Musa di hadapan polisi, perhiasan emas tersebut terdiri dari cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting dan logam emas.
Total keseluruhan perhiasan tersebut seberat 15 Kilo gram.
Selain perhiasan emas, di dalam brankas tersebut juga berisi uang sebesar Rp 200 juta.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian Halid Musa ditaksir senilai Rp 7,7 miliar.
Menurut Halid Musa saat kejadian, tak ada orang dalam toko tersebut.
Anaknya Heriani Halid Musa alias Ani (36) yang menjaga toko tesebut sehari sebelumnya, pulang ke rumahnya di Kelurahan Kinali Lingkungan II, Kecamatan Kawangkoan.
Berjarak cukup jauh dari toko tersebut.
Halid Musa pertama kali mengetahui kejadian ini dari tetangganya.
Ia segera bergegas mengecek kebenaran informasi tersebut.
BERITA TERPOPULER :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/perhiasan-di-toko-emas-subur-ludes-dirampok-maling.jpg)