Mantan Tentara AS Ditangkap
Mantan Tentara AS yang Minta Pemerintah Digantikan Prabowo Diringkus Polisi, Ini Ancaman Hukumannya
Penangkapan dilakukan karena mantan tentara AS menuding pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo saat ini mengarah komunis.
"Kelahirannya Jerman tapi yang bersangkutan itu besar di Amerika dan kemudian menjadi warga negara Amerika," kata Argo.
"Dia sempat selama 4 tahun jadi angkatan udara di Amerika Serikat," sambungnya.
Argo memaparkan tersangka telah tinggal di Indonesia sejak 1985 dan pada 2010 silam telah berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Adapun sebelum masuk ke Indonesia, tersangka pernah bekerja di Arab Saudi.
"Yang bersangkutan ini juga mengaku pernah jadi jurnalis juga," kata Argo.
Baca: Video YouTuber Lakukan Adegan Tak Senonoh dengan Siswi SMP hingga Timbul Meme Pemersatu Bangsa
Baca: Perselingkuhannya Terbongkar, Suami Cekik Istri Hingga Tewas, Sang Anak: Sudah Pa Kasihan Mama
PNS jadi tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan oknum PNS Abdya, Kasman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia yang juga capres nomor urut 01, Joko Widodo.
"Iya yang bersangkutan sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (28/5/2019).
Kombes Pol T Saladin menjelaskan, tim cyber Dit Reskrimsus Polda Aceh, sebelum melakukan penangkapan sudah langsung anev (analisa dan evaluasi).
Dan secara lisan juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari para IT dan ahli bahasa.
"Jadi yang menentukan pidana atau tidak berdasarkan anev tersebut," kata Kombes Pol Saladin.
Diberitakan sebelumnya, personel Dit Reskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bernama Kasman pada Sabtu (25/5/2019) malam.

Kasman diamankan terkait status Facebook-nya atas nama Kasman Abdya yang diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Dalam status media sosialnya itu, Kasman membagikan video yang diduga tentang syukuran kemenangan pasangan 01.
Namun, dalam narasinya Kasman malah menyebutkan video itu dengan kata-kata tak pantas seperti, ‘Pesta seusai membantai umat Islam dalam masjid, persis tarian PKI di Lubang Buaya’.
"Yang dilakukan tersangka terkait kerusuhan yang terjadi 21-23 Mei di Jakarta. Oleh yang bersangkutan di sana sudah suruh dan coba buat kerusuhan lagi di dunia maya, makanya kita amankan," kata Kombes Saladin.
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Tentara AS Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah Jokowi, Ini Motifnya