Kasus Makar
Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar, Para Purn Terlibat Kerusuhan 22 Mei
Purn TNI Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, Moeldoko sebut sekelompok Purn ikut serta dalam aksi 22 Mei.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasu makar setelah dilakukannya penetapan status tersangka oleh Penyidik Mabes Polri.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) , secara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan beberapa pemeriksaan terkait kasus makar oleh pihak Kepolisian.
Dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo Senin (27/5/2019) malam, di Jakarta,. "Sudah tersangka," kata Brigjen Dedi.
Mantan Purn itu, sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait kasus tersebut.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Pitra Ramdhoni selaku Kuasa hukum Kivlan, mengatakan, Kivlan Zen tak berniat untuk lakukan makar pada demonstrasi 9 Mei lalu.
Mengenai Laporan Polisi, Kuasa Hukum Kivlan Zen ini pun menyebut penudingan kepada Kivlan Zen hendak lakukan tindakan makar adalah sebuah fitnah.
"Kami merasa difitnah dengan laporan polisi tersebut dan telah kami klarifikasi, bahwa kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan (dalam pemilu). Dan itu (unjuk rasa) hanya dilakukan di Bawaslu dan KPU," kata Pitra.
Pada waktu Sebelumnya, ada seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim menyebut Kivlan Zen sembarangan.
Kasus yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Keterlibatan Sejumlah Purn Diungkap Moeldoko

Beberapa purnawirawan TNI disebut menjadi bagian dari perusuh dalam aksi 22 Mei.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan bocoran soal adanya purnawiran TNI tersebut.
Hal ini dikatakan Moeldoko saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Minggu (26/5/2019).
Mulanya pembawa acara bertanya soal adanya purnawirawan yang juga ikut menolak hasil dari pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Bahkan, terdapat informasi yang menyebut ada beberapa kelompok purnawirawan yang juga tergabung dalam aksi 22 Mei tersebut.