Aksi 22 Mei
FAKTA Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Targetkan Pihak LSI hingga Identitas Pemimpin Aksi
Inilah fakta-fakta perusuh kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (22/05/19) setelah ditangkap Pihak Kepolisian.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian telah menangkap perusuh kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (22/05/19).
Setidaknya 8 orang tewas dalam Aksi 22 Mei yang terjadi di kawasan Bawaslu di Jl MH Thamrin, Stasiun Tanah Abang, hingga Jl Slipi Petamburan.
Tiga Kelompok penumpang gelap yang menyebabkan kerusuhan di depan kantor Bawaslu pada aksi 22 Mei, telah ditangkap Polisi.
Irjen Muhammad Iqbal sebagai Kepala Divisi Humas Polri mengatakan,yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh adalah kelompok pertama mereka.
Sehubungan dengan penangkapan para terduga perusuh aksi 22 Mei, Tribun Manado telah merangkum sederet fakta terkait penangkapan ini.
Melansir dari Tribunnews.com fakta-fakta perusuh aksi 22 Mei yang dikutip dari berbagai sumber:
1. Pemimpin Tak Dikenali Warga
Seorang pria berinisial HK adalah orang yang berperan sebagai pemimpin mencari senjata api, mencari eksekutor, dan menjadi eksekutor serta memimpin turun pada aksi 22 Mei.
HK merupakan salah satu dari 6 tersangka yang berhasil diamankan polisi, termasuk AZ, IF, TJ, AD dan AF atai VV.
HK juga disebut-sebut merupakan tersangka asal Cibinong, Kabupaten Bogor atau tepatnya di Perumahan Visar Indah Pratama Cibinong Bogor.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, rupanya pria yang berinisial HK tersebut tidak dikenal di kawasan rumahnya, Perumahan Visar Indah Pratama itu.
Baca: Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Beberapa Temuan Awal Sejumlah LSM
Baca: Tekad Kuat Prabowo Tetap Lanjutkan Aksi Diskualifikasi Jokowi, BPN: Prabowo Presiden 20 Oktober 2019
Baca: Dibalik Aksi 22 Mei, Murka, Ngabalin: People Power untuk Jatuhkan Pemerintahan yang Sah, Kubu 02?

Hal itu diakui oleh salah satu petugas security Perumahan Visar Indah Pratama 1, Asep saat ditemui TribunnewsBogor.com.
Ia mengaku sama sekali tak mengenali wajah HK yang sudah diperlihatkan kepada publik oleh kepolisian itu.
"Gak kenal, kalau orang perumahan sini saya pasti kenal. Soalnya di sini ketat juga, tamu yang dateng aja harus titip KTP," kata Asep kepada TribunnewsBogor.com, Senin (27/5/2019).
Hal yang sama juga dikatakan oleh petugas sekuriti di Perum Visar Indah Pratama 2.
Dirinya juga mengaku belum pernah melihat pria berinisial HK tersebut bahkan dari sekian warga baru yang mengontrak di perumahan tersebut.
Diketahui Perumahan Visar di Cibinong terbangun cukup luas dan terbagi menjadi Visar 1, Visar 2 dan Visar 3 masih kosong karena baru diresmikan.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena juga mengatakan bahwa dirinya juga belum mendapat laporan terkait pria asal Cibinong Bogor yang dikabarkan terlibat aksi 21-22 Mei di Jakarta tersebut.
"Ini sudah banyak yang menanyakan, saya tidak bisa jawab karena tidak ada yang kasih info ke humas," ungkap Ita saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
2. Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei
Terdapat kelompok yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta dan sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
3. Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diciduk Terlebih Dahulu
Malam sebelum pecah kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, lalu menjalar ke Jalan Wahid Hasyim, Irfansyah (45) ditangkap polisi.
Irfansyah atau IR satu dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan untuk aksi 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers di Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (27/5/2019) , IR satu dari enam tersangka, yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.
Dikutip dari TribunJakarta.com, di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjara api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.

Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.
Tapi pada Selasa (21/5/2019), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap istri Irfansyah, Angela, kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.
Setelah menangkap suaminya, polisi menggeledah rumah kontrakan mereka disaksikan Irfansyah.
Polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.
Meski tak menemukan senjata api, Angela menyebut polisi menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya tidak melakukan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Fakta-fakta Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Sang Pemimpin Tak Dikenali Warga
dan Diolah Tribun Manado dengan Judul: FAKTA Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Targetkan Pihak LSI hingga Identitas Pemimpin Aksi
Baca: Diduga Perusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu Diangkut Pakai Mobil Ambulans, Ada Rekaman CCTV
Baca: Rekaman CCTV Pembagian Amplop Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Mobil Ambulans Gerindra
Baca: #stoppersekusijurnalis VIRAL Intan Reporter RTV Dipersekusi Massa Meliput Aksi 22 Mei: Saya Tak tahu
Like Halaman Fan Page Facebook Tribun Manado :
Berita Terpopuler:
Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado
Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa
Baca: Beredar Nama-nama Menteri Kabinet Jokowi, Bagaiamana Reaksi Sandiaga Uno?
Follow Instagram @tribunmanado :
Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :