Aksi 22 Mei
FAKTA Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Targetkan Pihak LSI hingga Identitas Pemimpin Aksi
Inilah fakta-fakta perusuh kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (22/05/19) setelah ditangkap Pihak Kepolisian.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Dirinya juga mengaku belum pernah melihat pria berinisial HK tersebut bahkan dari sekian warga baru yang mengontrak di perumahan tersebut.
Diketahui Perumahan Visar di Cibinong terbangun cukup luas dan terbagi menjadi Visar 1, Visar 2 dan Visar 3 masih kosong karena baru diresmikan.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena juga mengatakan bahwa dirinya juga belum mendapat laporan terkait pria asal Cibinong Bogor yang dikabarkan terlibat aksi 21-22 Mei di Jakarta tersebut.
"Ini sudah banyak yang menanyakan, saya tidak bisa jawab karena tidak ada yang kasih info ke humas," ungkap Ita saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
2. Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei
Terdapat kelompok yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta dan sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.