Tambang Ilegal
DLH Sudah Berkali Kali Surati Petambang Liar
Kepala DLH Bolmong Abdul Latif mengaku sudah berkali kali memberikan surat teguran kepada para pelaku usaha pertambanan ilegal di Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
DLH Sudah Berkali Kali Surati Petambang Liar
TRIBUN MANADO.CO.ID - Aktivits pertambangan ilegal di wilayang Bolaang Mongondow masih terus terjadi.
"Kami sudah menyurat berkali kali tapi kewenangan kami hanya segitu," kata Abdul Latif Kepala DLH Bolmong kepada Tribun Manado Selasa (28/5/2019) pagi.
Sebut Latif, yang berwenang melakukan penindakan adalah aparat keamanan.
Pun, kata dia, pertambangan sejatinya sudah menjadi urusan provinsi.
"Itu sudah menjadi kewenangan provinsi," kata dia.
Baca: Viral Daftar Calon Menteri Jokowi, Nama Olly Dondokambey Menteri BUMN, Ini Respons Gubernur Olly
Baca: Gubernur Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Dukung Sulut United Berlaga di Liga II
Baca: Inilah Para Tokoh Berdarah Manado Calon Menteri Kabinet Jokowi Jilid II: Pengusaha, Sosok No 1 Sulut
Diketahui, pertambangan liar menggunakan eskavator marak di Bakan dan Poloto.
Di Poloto, sudah berdampak pada gagal panennya sejumlah sawah.
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan DPRD Bolmong para pengusaha tambang di Bolmong tidak hadir.
walaupun sudah dikirimi surat untuk mengikuti rapat, para pengusah tambang tidak hadir. (art)
Baca: Video Pasangan Remaja Prank Youtube Adegan Syur hingga Gadis Hampir Disetubuhi Kenalan Medsos
Baca: Cuti Lebaran PNS, Presiden Jokowi Teken Keppres, Ini Keputusannya
Baca: Tahlis Berencana Cuci Gudang, Promosikan Sejumlah Pejabat Muda