Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Andi Soraya Nangis saat Sidang Lanjutan Kasus Steve Emmanuel, Sebut Rela Jadi Saksi demi Anak

“Saya pernah bilang ke Derren. Derren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu. Dia bilang bantu daddy. Tolong bantu dia. Maka karena itu saya datang."

Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Saksi ahli sarankan Steve Emmanuel jalani Rehabilitasi 

Dalam sidang, Andi Soraya mengungkap awal mula dirinya mengenal Steve Emmanuel.

Kepada Majelis Hakim, Andi juga menceritakan masa muda Steve yang sudah punya anak di usia 18 tahun.

Ia sekaligus menceritakan kondisi keluarga Steve yang dinilai memberikan tekanan.

“Status keluarga yang sangat ketat dalam menjaga anak-anaknya satu rumah.

Bayangkan satu rumah ada 40 keluarga.

Bagaimana anak dari kecil dididik dengan disiplin,” kata kuasa hukum Steve, Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

“Di situ juga disampaikan oleh mba Aya (Andi Soraya) bahwa ada tekanan anak tersebut harus sempurna, baik psikis maupun fisiknya di usia 17 tahun,” lanjutnya.

Andi Soraya jadi saksi sidang Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019)
Andi Soraya jadi saksi sidang Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019) (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Firman menyebut, tekanan masa kecil membuat kliennya tertekan secara psikis. Bahkan ia meninggalkan kediamannya.

Maka Steve Emmanuel yang saat itu membutuhkan ketenangan, mengenal barang haram.

“Dibutuhkan yang namanya stimulan salah satunya adalah narkoba.

Steve menggunakan narkoba bukan hanya kokain, ada sabu, ganja, obat dan lain-lain, itu karena tekanan dan kegoncangan yang berasal dari masa lalunya,” ujar dia.

Firman juga mengaku ia akan mengupayakan kliennya direhabilitasi. Sebab, sejak muda sudah menggunakan narkoba sebagai penenang.

“Kondisi itu menurut mbak Aya sendiri harus direhabilitasi karena Steve emang selalu ingin 'saya direhabilitasi'.

Jadi keinginan rehab itu adalah keinginan pribadi yang disampaikan ke Andi Soraya,” katanya.

“Kemudian dikorelasikan dengan saksi ahli tadi yang mengatakan bahwa orang yang menggunakan terus-menerus narkoba itu sudah dikategorikan sebagai pecandu.

Namanya pecandu menurut undang-undang nomor 35 tahun 2009 harus direhabilitasi,” lanjutnya.

Setelah Andi Soraya, mantan istri dari Steve serta Meta, saksi ahli bidang narkotika dari Yayasan Yakita jadi saksi, pada 10 Juni mendatang.

Akan dihadirkan sejumlah saksi lainnya termasuk rekan Steve sesama selebriti yakni Zack Lee.

Tonton dan subscribe:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved