KPAI: Guru Ngaji Diduga Perintahkan Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada beberapa alasan keterlibatan anak-anak pada aksi
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kondisi fisik mereka juga mengalami luka-luka, tetapi tidak terlalu serius. Sebanyak 52 anak tersebut, lanjut dia, berasal dari sejumlah daerah, seperti Banten, Ciamis, Bogor, dan Jakarta. Umurnya rata-rata 14-17 tahun.
Baca: Daganganya Dijarah Demonstran 22 Mei, Usma Diajak Jokowi Ketemu di Istana, Dapat Modal Usaha
"Ada yang dari luar daerah, tapi enggak banyak. Beberapa dari Jakarta juga kok dan umurnya 14-17 tahun," kata Santi. Ia menyebutkan, Kemensos saat ini sedang melakukan asessment terhadap 52 anak tersebut.
Asessment tersebut seputar identitas pribadi, kronologi keikutsertaan, bagaimana keterlibatan mereka dalam kerusuhan, dan apa pandangan mereka tentang kejadian 22 Mei, serta harapan mereka setelah peristiwa ini.
Santi mengungkapkan, Kemensos akan mendalami siapa yang memengaruhi anak-anak tersebut sehingga ikut aksi 21-22 Mei 2019.
"Kami akan cari tahu siapa yang memengaruhi, apakah ada orang tertentu sehingga mereka mau melempar batu atau ada pengaruh teman sebaya," kata dia.(Tribun Network/fia/kps/wly)