Informasi Ramadan
Alami Haid, Ini Amalan Lain Bagi Wanita yang Tidak Bisa Itikaf di Masjid untuk Meraih Lailatul Qadar
Inilah penjelasan mengenai amalan lain yang dianjurkan ketika wanita tidak bisa Itikaf di masjid karena sedang haid atau halangan.
Berdasar hadits shahih,
عن زيد بن خالد الجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (( مَنْ فَطَّرَ صَائِماً ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أجْرِهِ ، غَيْرَأنَّهُ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ ))
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani RA dari Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang yang melakukan shaum, maka baginya seperti pahala orang yang shaum, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang shaum.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, Ahmad, dan Ibnu Hibban. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan shahih)
2. Memenuhi kebutuhan sesama muslim
Memenuhi kebutuhan sesama muslim yang mengalami kesulitan juga menjadi amalan yang dianjurkan.
Banyak saudara kita, umat Islam, yang lemah dan miskin.
Mereka kekurangan makanan, kehilangan tempat tinggal atau pekerjaan, sakit keras namun tidak mampu berobat, dan mengalami kesusahan lainnya.
Menolong mereka dengan memenuhi kebutuhan mereka adalah amal kebajikan yang pahalanya begitu besar.
Pahalanya bahkan lebih utama dari Itikaf selama sebulan penuh.
Baca: Harga Tiket Masih Mahal, Turis Domestik Pilih ke Luar Negeri
3. Memanggul senjata dalam ibadah ribath
Memanggul senjata dalam ibadah ribath yakni berjaga-jaga di daerah perbatasan dengan daerah musuh yang memerangi negara, atau mereka yang menghancurkan kemanusiaan.
Mereka melalui waktu mereka dalam ribath dan brejuang demi menegakkan kebenaran dan membela kemanusiaan dari para penjagal kemanusiaan.
Allah Yang Maha Pemurah menilai setiap malam yang mereka lalui dalam ribath dan jihad tersebut sebagai malam yang lebih baik dari Lailatul Qadar. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِلَيْلَةٍ أَفْضَلَ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ ؟ حَارِسٌ حَرَسَ فِي أَرْضِ خَوْفٍ ، لَعَلَّهُ أَنْ لَا يَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهِ .
Dari Ibnu Umar RA bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Maukah aku beritahukan kepada kalian satu malam yang lebih utama dari lailatul qadar? Itulah (malam yang dilalui oleh) seorang (mujahid) yang berjaga di daerah (perbatasan dengan daerah musuh) yang ditakuti. Boleh jadi, dengan berjaga itu ia tidak bisa kembali kepada keluarganya lagi.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 18962, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7637, Al-Hakim no. 2382, dan Al-Baihaqi no.16918. Dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 2811)
Baca: SIMAK, 7 Hal Ini Pantang Anda Abaikan saat Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi