Kasus Shabu
Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Rayakan Idul Fitri di Penjara
Dua orang pemuda ditangkap polisi menjelang sahur. Polisi meringkus dua pemuda tersebut, karena terlibat transaksi narkoba.
Istri bernama Nur Laila (23), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Batokan Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu tertangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu.
Laila bingung karena tidak punya pekerjaan. Sementara suami lebih dulu ditangkap dalam perkara yang sama.
Selain Laila, polisi juga menangkap adiknya, M Syaifudin Zuhri (22).
Menurut pengakuan Laila kepada polisi, dirinya tengah hamil anak ke-3.
Sementara menjelang persalinan, dia mengaku tidak punya biaya.
“Rencananya uangnya untuk biaya persalinan dan membeli perlengkapan bayi,” ujar Laila saat di Mapolsek Tulungagung, Selasa (21/5/2019).
Laila mengaku, suaminya ditangkap Polres Trenggalek juga karena kasus sabu-sabu.
Biasanya setiap gram sabu yang terjual, Laila mendapat keuntungan Rp 200.000.
Laila mengaku kepepet, karena tidak punya pekerjaan lain.
“Saya kepepet. Juga tidak punya BPJS (untuk persalinan),” ucanya.
Sementara Zuhri mengaku belum pernah berjualan sabu-sabu.
Dirinya pertama kali disuruh kakaknya untuk mengirimkan narkotika tersebut.
Bahkan Zuhri mengaku tidak mendapat upah dari pengiriman itu.
“Tidak ada bayaran. Saya hanya disuruh saja,” ucapnya.
Zuhri lebih dulu ditangkap pada Senin (20/05/2019) pukul 15.00 WIB di jalan Desa Batokan, Kecamatan Ngantru.