Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Asmara

Pria Sebar Video Vulgar Mantan Kekasih di Medsos, Tiba-tiba Putus, Ingin Permalukan KS & Keluarga

DS menyebarluaskan video tanpa busana KS ke media sosial, bahkan mengirimi video tersebut ke keluarga korban untuk mempermalukan KS.

Editor: Frandi Piring
TribunMedan.com
video mesum-makassar - tersebar di Sosmed 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita berinisial RS (24), Warga Kecamatan Simanindo, Kabupatean Samosir kecewa berat terhadap kinerja Polres Samosir atas kasus pornografi yang menimpa keluarganya.

Soalnya, dugaan kasus Pornografi dan ITE, pelecehan wanita dari media sosial yang mereka laporkan belum ada tanda-tanda penanganan hingga Rabu (22/5/2019).

Pelaporan kasus pornografi dan ITE ini sejak 2 Januari 2019 lalu ke Polres Samosir.

"Sudah berbulan-bulan kasus kami sepertinya tidak diproses,"ujarnya dengan raut wajah kecewa.

Dalam laporannya, terlapor DS telah melakukan pelecehan sexual melalui media sosial terhadap adiknya KS (21).

RS datang ke Polres Samosir melaporkan tindak pidana pornografi dan UU ITE yang terjadi pada Rabu 2 Januari 2019 yang terjadi di Kecamatan Simanindo, Samosir.

Dalam surat yang tertera, sesuai laporannya Nomor LP : 02/I/2019/SMR/SPKT/3 Januari 2019.

Atas laporannya tersebut, Polres Samosir meminta korban alias KS adik kandung RS ikut kembali melapor untuk diproses. Permintaan itu pun disanggupi RS.

Kemudian, ia pun meminta adiknya KS yang merantau ke Malaysia segera pulang kampung untuk memenuhi panggilan polisi.

Serahkan Barang Bukti

Pada Januari 2019 lalu KS ikut kembali memberi keterangan, dan surat LP terlampir tidak diberikan kepada RS.

Kemudian, RS menyerahkan sebuah flashdisk tempat barang bukti dikumpulkan kepada polisi.

Flashdisk merek Vandisk ukuran 4 GB itu diterima Briptu May Fransisco Siagian disaksikan personil Polres Samosir, Jefta Sianturi dan BJS keluarga korban.

Namun, atas laporan tersebut hingga kini berbulan-bulan tidak ada tanda-tanda titik terang kasus yang dilaporkan.

Bahkan, pemberitahuan kepada pihak korban pun tidak ada terkait sejauh mana kasus ini ditangani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved