Aksi 22 Mei
12 Orang Dari Ratusan Yang Terlibat Kerusuhan 22 Mei Telah Dibebaskan
Front Pembela Islam (FPI) mengajukan penangguhan penahanan ratusan orang tersangka yang terlibat kerusuhan 22 Mei
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Baca: Dua Remaja Asal Sulut Ini, Nyaris Dijual ke Sorong Papua
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Kerusuhan 22 Mei